Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Bisa Terkena Sanksi akibat Flare, Ini Aturan dan Bahayanya

Kompas.com - 04/07/2022, 07:00 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

Bahaya flare

Penggunaan flare di stadion selain bisa mengacaukan fokus pemain, juga memiliki bahaya.

Sejak lama, telah ada insiden yang merenggut korban jiwa akibat penggunaan flare.

Pada tahun 1992, Guillem Lazaro, seorang anak laki-laki Spanyol berusia 13 tahun, tewas ketika dadanya terkena flare di sebuah stadion di Barcelona

Tahun 2013, seorang anak laki-laki berusia 14 tahun meninggal di Brasil karena flare yang dilemparkan ke pertandingan Corinthians.

Adapun tahun 2015, Kiper Rusia Igor Akinfeev dipukul di bagian belakang kepalanya dengan flare selama pertandingan antara Montenegro dan Rusia.

Baca juga: Jika Penonton Kembali Nyalakan Flare, GBLA Bisa Tak Lagi Dipakai untuk Piala Presiden

Apa sanksi yang bisa diterima Indonesia?

Dikutip dari Kompas.com3 Juni 2022, Indonesia bisa mendapat sanksi akibat nyala flare dalam laga kontra Vietnam.

Adanya flare yang menyala dalam laga tersebut membuat Indonesia bisa dinilai gagal dalam memenuhi tanggung jawab terkait organisasi pertandingan.

Hal itu sebagaimana diatur dalam kode disiplin dan etik AFC pasal 64 ayat 1 yang berbunyi:

  • "Setiap anggota asosiasi atau klub yang gagal memenuhi kewajibannya terkait dengan organisasi pertandingan dinilai melakukan pelanggaran."

Dalam kode disiplin dan etik AFC juga dijelaskan bahwa setiap perangkat pembakar atau kembang api, termasuk flare, yang menyala di tengah pertandingan bernilai masing-masing 5.000 dollar AS (setara Rp 74 juta).

Artinya, nominal 5.000 dollar itu akan dikalikan sesuai jumlah perangkat pembakar atau kembang api yang menyala.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com