Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Fathurrohman

Analis Kejahatan Narkotika

Babak Baru Drama Ganja

Kompas.com - 02/07/2022, 11:35 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

SEORANG pemuda, lulusan kampus swasta ternama di Jakarta, dan pernah tinggal di Amerika Serikat (AS). Pemuda ini sangat kesal dipaksa mengikuti proses rehabilitasi penyalahgunaan ganja. Dia tidak merasa memiliki ketergantungan apapun terhadap ganja.

Pemuda tersebut menilai, kriminalisasi ganja sudah saatnya diakhiri. Ganja semestinya dimanfaatkan, bukan dilarang secara membabi buta. Katanya, ganja tidak lebih berbahaya dari alkohol.

Diskusi dengan pemuda tersebut mengingatkan saya pada komedian yang materi lawakannya penuh kritik sosial, Pandji Pragiwaksono.

Baca juga: DPR Sebut Ada Wacana Pembentukan Badan Pengawas untuk Ganja Medis

Di laman Youtube-nya, tanpa sungkan, Pandji menceritakan pengalaman mabuk ganja bersama rombongannya saat di Belanda.

Gara-gara mabuk brownis ganja tersebut, mereka giting, kekacauan pun terjadi, termasuk saat bertamu ke rumah salah satu rekan Pandji.

Belakangan, isu ganja kembali menghangat setelah Thailand menjadi satu-satunya negara di Asia Tenggara yang melegalkan ganja untuk dikonsumsi dengan cenderung bebas.

Secara spontan saya mengonfirmasi isu tersebut kepada rekan di ONCB (lembaga seperti BNN/Badan Narkotika Nasional) Thailand.

Katanya, kebijakan tersebut benar dengan syarat ganja yang dikonsumsi adalah dengan kandungan minyak tetrahydrocannbinol (THC) maksimal 0,2 persen. Di atas batas tersebut, kriminalisasi tetap berlaku.

Kelompok legalisasi ganja semakin menemukan momentum beberapa waktu lalu, saat peringatan Hari Anti Narkotika Internasional yang jatuh tanggal 26 Juni.

Seorang ibu bernama Santi melakukan aksi di area car free day Bundaran Hotel Indonesia (HI). Santi menuntut legalisasi ganja medis untuk anaknya yang sedang menderita sakit cerebral palsy.

Mengukur optimisme ganja medis

Penghapusan ganja dari tabel IV pada sidang komisi narkoba Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang didorong World Health Organization (WHO) dua tahun lalu adalah angin segar bagi pendukung legalisasi ganja setelah bercokol sejak Sidang Konvensi Tunggal tahun 1961. Namun, ganja masih eksis di tabel I.

Jika sebelumnya ganja sejajar dengan golongan opiod, dinilai paling berbahaya dan memiliki nilai medis atau terapeutik yang terbatas, sekarang ganja dianggap mempunyai potensi medis.

Sebagai bagian dari daftar di Tabel I, ganja tetap dinilai mempunyai sifat adiktif dan penyalahgunaannya tetap berisiko secara serius.

Pemanfaatan ganja harus tunduk pada semua tindakan pengendalian yang berlaku untuk obat-obatan di bawah konvensi ini.

Undang-undang Nomor 35 tentang Narkotika yang memasukkan ganja pada golongan I sejatinya mengadopsi pada Konvensi Tunggal 1961 ketika ganja masih eksis di tabel I dan IV sekaligus.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Profil Shaun Evans, Wasit Indonesia vs Korsel Piala Asia U23 2024

Profil Shaun Evans, Wasit Indonesia vs Korsel Piala Asia U23 2024

Tren
Kenya Diterjang Banjir Bandang, KBRI Pastikan Kondisi WNI Aman

Kenya Diterjang Banjir Bandang, KBRI Pastikan Kondisi WNI Aman

Tren
Jadwal Festival Lampion Waisak Borobudur 2024, Tukar Tiket Mulai Mei

Jadwal Festival Lampion Waisak Borobudur 2024, Tukar Tiket Mulai Mei

Tren
Penelitian Menemukan Bagaimana Kucing Menghasilkan Suara Dengkuran Uniknya

Penelitian Menemukan Bagaimana Kucing Menghasilkan Suara Dengkuran Uniknya

Tren
Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Tren
Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Tren
Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Tren
Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Tren
Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Tren
20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

Tren
Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Tren
14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

Tren
KAI Sediakan Fitur 'Connecting Train' untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

KAI Sediakan Fitur "Connecting Train" untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

Tren
Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Tren
Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com