KOMPAS.com - Mulai hari ini, Jumat (1/7/2022), PT Pertamina mulai memberlakukan mekanisme pembayaran bahan bakar minyak (BBM) Pertalite dan Solar menggunakan MyPertamina.
Namun, sebelumnya pengendara lebih dulu mendaftarkan identitas dan kendaraannya melalui dua cara, yaitu menggunakan aplikasi MyPertamina dan pendaftaran lewat situs web resminya, subsiditepat.mypertamina.id.
Berikut sejumlah fakta mengenai pembelian Pertalite dan Solar menggunakan MyPertamina:
Mulai 1 Juli 2022, masyarakat di 11 daerah pada 5 provinsi yang ingin membeli BBM jenis Pertalite dan Solar harus terdaftar pada sistem aplikasi MyPertamina.
Nantinya, cakupan dari kebijakan pembelian Pertalite dan Solar menggunakan MyPertamina ini akan diperluas ke daerah lainnya.
Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Irto Ginting mengatakan, sebanyak 11 daerah itu dipilih oleh Pertamina dengan mempertimbangkan berbagai aspek.
Baca juga: Viral, Video Motor Dicuri Saat Terparkir di SPBU, Ini Penjelasan Pertamina
Berikut 11 daerah tersebut:
Baca juga: Viral, Video Ajakan Isi BBM Nominal Ganjil agar Tak Dicurangi, Ini Kata Pertamina
Mekanisme baru dengan cara pendaftaran BBM lewat situs web subsiditepat.mypertamina.id khusus untuk kendaraan roda empat (mobil).
Irto mengatakan, pemberlakuan tersebut dalam upaya memastikan penyaluran BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar bisa tepat sasaran dan tepat kuota.
"Dimulai pada 1 Juli pendaftaran akan dibuka hingga 30 Juli 2022. Kami juga tegaskan kembali, tidak wajib memiliki aplikasi MyPertamina, namun wajib mendaftar di website subsiditepat.mypertamina.id, dan ini khusus untuk kendaraan roda empat," ujarnya, dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Ramai MyPertamina untuk Pembelian BBM Bersubsidi, Ini Kata Pertamina
Pendaftaran fokus untuk mencocokkan data antara yang didaftarkan oleh masyarakat dengan dokumen serta data kendaraan yang dimiliki.
Setelah statusnya terdaftar, masyarakat akan mendapatkan kode QR yang akan diterima melalui e-mail atau notifikasi di situs web subsiditepat.mypertamina.id.
Untuk kemudahan masyarakat, kode QR bisa dicetak dan dibawa ke SPBU sehingga tidak wajib mengunduh aplikasi MyPertamina atau membawa telepon seluler.
Dipilihnya situs web MyPertamina pun bukan tanpa alasan. Sesuai Peraturan BPH Migas No. 06/2013, penggunaan sistem teknologi IT dalam penyaluran BBM dapat dilakukan.
Baca juga: Cara Mencari SPBU Terdekat via Google Maps, Google, dan My Pertamina
Baca juga: Ramai soal Bang Jago Aniaya Petugas SPBU di Cikarang Selatan, Pertamina: Sudah Dilaporkan Polisi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.