KOMPAS.com - Pertamina menegaskan kebijakan membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi Pertalite dan Solar dengan MyPertamina hanya diperuntukkan bagi pengguna kendaraan roda empat, bukan roda dua.
Mulai hari ini, Jumat (1/7/2022), PT Pertamina melalui anak perusahaannya PT Pertamina Patra Niaga tengah melaksanakan uji coba tahap 1 pembatasan penjualan BBM subsidi berupa Pertalite dan Solar hanya bagi konsumen yang telah terkonfirmasi dan terdaftar di sistem MyPertamina.
Pembatasan dilakukan demi memastikan BBM bersubsidi dibeli hanya oleh kelompok konsumen yang tepat atau berhak mengaksesnya.
Sehingga kuota BBM subsidi yang telah ditentukan dapat mencukupi kebutuhan masyarakat.
Selama ini, Pertalite dan Solar subsidi dinilai masih banyak dikonsumsi oleh kalangan yang semestinya tidak berhak menggunakan BBM bersubsidi tersebut. Misalnya konsumen yang menggunakan mobil mewah justru mengisi kendaraannya dengan BBM Subsidi.
Baca juga: 11 Daerah Uji Coba Tahap 1 Pembatasan Pembelian Pertalite dan Solar
Sayangnya, masih banyak masyarakat yang mengira kebijakan pembelian dengan MyPertamina ini berlaku untuk semua konsumen dengan segala jenis kendaraan, termasuk kendaraan roda dua.
Hal ini terlihat dari banyaknya komentar yang disampaikan pengguna media sosial, ketika Pertamina mengumumkan kebijakan hanya diberlakukan bagi kendaraan roda 4.
"Saya kira roda 2 juga pake aplikasi MyPertamina, saya mah sudah download aplikasinya," tulis seorang pengguna Instagram.
"Gua kira roda 2, gua dah download itu aplikasi, " tulis yang lain.
Terkait hal itu, Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menegaskan konsumen pengguna kendaraan roda dua masih bisa mengisi BBM Subsidi seperti biasa.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.