Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Bhayangkara 2022, Sejarah dan Perjalanan Polri dari Masa ke Masa

Kompas.com - 01/07/2022, 07:55 WIB
Diva Lufiana Putri,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Adapun cikal bakal dari terbentuknya Polri saat ini, adalah kepolisian modern Hindia Belanda yang dibentuk antara 1897-1920.

Kepolisian modern Hindia Belanda yang dibentuk antara 1897-1920 adalah merupakan cikal bakal dari terbentuknya Kepolisian Negara Republik Indonesia saat ini.

Baca juga: Viral, Video Anak Kecil Belajar Naik Motor Tak Pakai Helm dan Kaki Belum Sampai, Ini Kata Polisi

Awal kemerdekaan (1945-1950)

Setelah Jepang menyerah kepada sekutu, pemerintah Jepang membubarkan beberapa organisasi seperti Peta dan Gyu-Gun. Namun, polisi saat itu tetap dipertahankan.

Setelah proklamasi kemerdekaan, tepatnya pada 19 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) membentuk Badan Kepolisian Negara (BKN).

Pembentukan BKN disusul dengan pelantikan R. S. Soekanto Tjokrodiatmodjo menjadi Kepala Kepolisian Negara (KKN) pada 29 September 1945.

Baca juga: Viral, Video Pengemudi Mobil Adang Bus dan Minibus yang Disebut Lawan Arah di Klaten, Ini Kata Polisi

Kepolisian era ini masih dalam lingkup Kementerian Dalam Negeri yang bertanggung jawab masalah administrasi.

Baru saat turunnya Peraturan Pemerintah Tahun 1946 Nomor 11/S.D pada 1 Juli 1946, kepolisian bertanggung jawab langsung kepada Perdana Menteri.

Sejak saat itu, 1 Juli dikenal sebagai Hari Bhayangkara dan diperingati setiap tahunnya.

Pada masa Republik Indonesia Serikat (RIS), organisasi kepolisian dimiliki oleh setiap negara bagian.

Namun, hal itu tidak bertahan lama. Setelah pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1950, kepolisian dilebur menjadi satu dalam Jawatan Kepolisian Indonesia.

Baca juga: Urutan Pangkat Polisi

Penerjun pembawa bendera Merah Putih saat akan mendarat dalam acara peringatan HUT ke-73 Bhayangkara di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2019) pagi.KOMPAS.com/Devina Halim Penerjun pembawa bendera Merah Putih saat akan mendarat dalam acara peringatan HUT ke-73 Bhayangkara di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2019) pagi.

Periode 1950-1959

Setelah penetapan bentuk negara kesatuan pada 17 Agustus 1950, Indonesia memberlakukan sistem parlementer dengan dasar hukum Undang-Undang Dasar Sementara 1950 (UUDS 1950).

Masih dikepalai R. S. Soekanto Tjokrodiatmodjo, kini kepolisian bertanggung jawab langsung kepada perdana menteri/presiden.

Pada masa ini, kepolisian memiliki organisasi dan peraturan gaji sendiri. Kepolisian juga memiliki status tersendiri yang terpisah antara sipil dan militer.

Baca juga: Viral, Foto Pemotor Kena Tilang Elektronik karena Tidak Pakai Helm Saat Berkendara di Jalan Persawahan, Ini Kata Polisi

Masa Orde Lama

Lahirnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 membuat sistem pemerintahan Indonesia berubah dari demokrasi liberal ke demokrasi terpimpin.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com