KOMPAS.com - Hari Bhayangkara atau kerap dikenal dengan Hari Ulang Tahun Kepolisian Negara Republik Indonesia (HUT Polri) diperingati setiap tahunnya, tepatnya pada 1 Juli.
Perayaan Hari Bhayangkara ini telah dilaksanakan sejak 1946. Artinya, tahun ini usia Polri telah menginjak 76 tahun, Jumat (1/7/2022).
Dilansir dari Humas Polri, anggota Polri akan menggelar beragam kegiatan untuk merayakan HUT ke-76 Polri ini. Salah satunya dengan melaksanakan upacara ziarah dan tabur bunga di Makam Pahlawan Setia Negara Kabupaten Pelalawan pada Rabu (29/6/2022).
Baca juga: Apa Itu Hari Bhayangkara dan Sejarah di Balik Penetapannya?
Awalnya, momentum Hari Bahyangkara Polri bertepatan dengan dikeluarkannya Penetapan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1946, yang mengamanatkan tanggung jawab satuan kepolisian untuk langsung berada di bawah Perdana Menteri (kini Presiden).
Peraturan tersebut berlaku mulai 1 Juli 1946, yang sekaligus dijadikan sebagai hari Bhayangkara.
Dikutip dari Kompas.com, sebelumnya penetapan peraturan itu, kepolisian masih ada di bawah Kementerian Dalam Negeri dengan nama Djawatan Kepolisian Negara untuk urusan administrasi.
Akan tetapi pertanggungjawaban operasional dilakukan kepada Jaksa Agung.
Adapun nama Bhayangkara merupakan istilah yang digunakan Patih Gadjah Mada dari Majapahit untuk menamai pasukan keamanan yang bertugas menjaga raja dan kerajaan kala itu.
Baca juga: Gaji Perwira Polisi Indonesia