Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Listrik Naik Mulai Hari Ini: Golongan, Besaran Tarif, dan Cara Turunkan Daya

Kompas.com - 01/07/2022, 06:06 WIB
Diva Lufiana Putri,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah resmi menaikkan tarif dasar listrik (TDL) bagi golongan tertentu, mulai hari ini, 1 Juli 2022.

Keputusan tarif listrik naik ini tertuang dalam Surat Menteri ESDM Nomor T-162/TL.04/MEM.L/2022 tertanggal 2 Juni 2022.

Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo mengatakan, penyesuaian tarif dilakukan untuk mewujudkan tarif dasar listrik yang berkeadilan.

Oleh karena itu, kenaikan TDL tidak menyeluruh, melainkan hanya berlaku bagi golongan tertentu. Sementara golongan lain yang berhak, tetap diberikan kompensasi.

"Ini bukan kenaikan tarif. Ini adalah adjustment, di mana bantuan atau kompensasi harus diterima oleh keluarga yang memang berhak menerimanya," kata Darmawan, dikutip dari laman PLN, Rabu (13/6/2022).

Baca juga: Profil Darmawan Prasodjo, Dirut PLN yang Ditunjuk Erick Thohir

Golongan yang yang terkena kenaikan listrik

Mulai 1 Juli, masyarakat mampu akan membayar tarif listrik sesuai dengan nilai keekonomiannya.

Pelanggan masyarakat mampu tersebut adalah rumah tangga dengan daya 3.500 VA ke atas dan golongan pemerintah.

Berikut kategori pelanggan atau golongan yang alami kenaikan listrik:

  1. Rumah tangga R2 dengan daya 3.500 VA sampai 5.500 VA
  2. Rumah tangga R3 dengan daya 6.600 VA ke atas
  3. Pemerintah P1 dengan daya 6.600 VA sampai 200 kVA
  4. Pemerintah P2 dengan daya di atas 200 kVA
  5. Pemerintah P3.

Baca juga: Ramai soal Denda Segel Meteran Rp 68 Juta, PLN: Masih Akan Dibicarakan

Pelanggan rumah tangga baik R2 maupun R3, tarif listrik menyesuaikan dari Rp 1.444,7 per kWh menjadi Rp 1.699,53 per kWh.

Pelanggan pemerintah P1 dan P3, tarifnya menyesuaikan dari Rp 1.444,7 per kWh menjadi Rp 1.699,53 per kWh.

Sementara itu, pelanggan pemerintah P2 tarifnya menjadi Rp 1.522,88 per kWh dari yang semula Rp 1.114,74 per kWh.

Baca juga: Ramai soal Geser Tiang Listrik Diminta Bayar Rp 74 Juta, PLN: Bukan Hanya Pemindahan Tiang

Update tarif listrik per 1 Juli 2022

update tarif listrik per 1 juli 2022tangkapan layar laman PLN update tarif listrik per 1 juli 2022

Penyesuaian tarif listrik per hari ini, berdampak pada perubahan tarif listrik per kWh bagi 13 golongan pelanggan non-subsidi.

Dilansir dari laman resmi PLN, berikut update tarif listrik per 1 Juli 2022:

1. Rumah tangga

  • Golongan R-1/TR daya 900 VA,: Rp 1.352 per kWh.
  • Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh.
  • Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh.
  • Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh.
  • Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh.

2. Bisnis besar

  • Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh.
  • Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh.

Baca juga: Harga Mobil HR-V

3. Industri besar

  • Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh.
  • Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas: Rp 996,74 per kWh.

4. Pemerintah

  • Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh.
  • Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh.
  • Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum: Rp 1.699,53 per kWh.

5. Layanan khusus

  • Golongan L/ TR, TM, TT: Rp 1.644,52 per kWh.

Baca juga: 8 Sekolah Kedinasan, Lulus Bisa Jadi CPNS hingga Biaya Pendidikan Gratis

Keberatan, bisa ajukan turun daya

Konsumsi Listrik Naik - Warga memasukkan nomer token untuk mengisi pulsa prabayar pada meter listrik di rumahnya di Kelurahan Cinangka, Sawangan, Kota Depok, Senin (28/4/2014). Cuaca panas di musim pancaroba membuat konsumsi listrik naik karena tingginya frekuensi penggunaan pendingin ruangan dan mesin pompa air. Kondisi ini membuat beban puncak sistem kelistrikan Jawa, madura, dan Bali, mencapai rekor tertinggi sebesar 22.974 megawatt.



Kompas/Iwan Setiyawan (SET)

28-04-2014



DIMUAT 29/4/14 HAL 18 *** Local Caption *** Konsumsi Listrik Naik - Warga memasukkan nomer token untuk mengisi pulsa prabayar pada meter listrik di rumahnya di Kelurahan Cinangka, Sawangan, Kota Depok, Senin (28/4). Cuaca panas di musim pancaroba membuat konsumsi listrik naik karena tingginya frekuensi penggunaan pendingin ruangan dan mesin pompa air. Kondisi ini membuat beban puncak sistem kelistrikan Jawa, madura, dan Bali, mencapai rekor tertinggi sebesar 22.974 megawatt.



Kompas/Iwan Setiyawan (SET)

28-04-2014

KOMPAS/IWAN SETIYAWAN Konsumsi Listrik Naik - Warga memasukkan nomer token untuk mengisi pulsa prabayar pada meter listrik di rumahnya di Kelurahan Cinangka, Sawangan, Kota Depok, Senin (28/4/2014). Cuaca panas di musim pancaroba membuat konsumsi listrik naik karena tingginya frekuensi penggunaan pendingin ruangan dan mesin pompa air. Kondisi ini membuat beban puncak sistem kelistrikan Jawa, madura, dan Bali, mencapai rekor tertinggi sebesar 22.974 megawatt. Kompas/Iwan Setiyawan (SET) 28-04-2014 DIMUAT 29/4/14 HAL 18 *** Local Caption *** Konsumsi Listrik Naik - Warga memasukkan nomer token untuk mengisi pulsa prabayar pada meter listrik di rumahnya di Kelurahan Cinangka, Sawangan, Kota Depok, Senin (28/4). Cuaca panas di musim pancaroba membuat konsumsi listrik naik karena tingginya frekuensi penggunaan pendingin ruangan dan mesin pompa air. Kondisi ini membuat beban puncak sistem kelistrikan Jawa, madura, dan Bali, mencapai rekor tertinggi sebesar 22.974 megawatt. Kompas/Iwan Setiyawan (SET) 28-04-2014

Penuturan Darmawan, pelanggan rumah tangga yang merasa keberatan dengan penyesuaian tarif listrik dapat mengajukan penurunan daya kepada PLN.

"Pindah daya silakan karena ini hak asasi dari masing-masing pelanggan kami," ujar dia, dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip dari Antara (13/6/2022).

Meski demikian, penurunan daya harus menyesuaikan dengan konsumsi listrik harian agar tak ada kendala teknis seperti sekring rumah yang sering turun.

Baca juga: Harga Mobil Toyota Fortuner 2022

Sementara itu, Vice President Komunikasi Korporat PLN Gregorius Adi Trianto mengatakan, pelanggan yang ingin melakukan turun daya harus mengajukan permohonan terlebih dahulu.

Permohonan tersebut, harus diajukan ke kantor PLN terdekat dan tidak bisa melalui aplikasi PLN Mobile. Sebab, turun daya hanya bisa dilakukan oleh petugas PLN.

"Untuk proses penurunan daya, pelanggan dapat bermohon ke kantor PLN terdekat sesuai dengan lokasi rumah pelanggan dan menyiapkan data-data," ujar Greg, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (10/6/2022).

Ilustrasi daftar golongan tarif listrik 2022.Shuterstock Ilustrasi daftar golongan tarif listrik 2022.

Baca juga: Harga Mobil Brio 2022

Data pelanggan yang ingin turun daya

Adapun data-data yang wajib disiapkan oleh pelanggan yang ingin turun daya, antara lain:

  • Nomor ID pelanggan/rekening
  • Detail alamat lengkap
  • Nomor telepon yang bisa dihubungi
  • Nomor identitas KTP
  • Surat kuasa bagi pemohon yang mengajukan/bermohon atas nama orang lain.

Baca juga: Masa Depan Mobil Listrik dan Segudang Promo Diskon dari PLN

Sebelum melakukan permohonan penurunan daya listrik, pelanggan harus menyelesaikan seluruh tagihan listrik atau kewajiban lain terlebih dahulu.

Pelanggan bisa melakukan permohonan penurunan daya ke tarif rumah tangga daya 450-900 VA. Namun sebelum itu, PLN akan melakukan verifikasi terlebih dahulu.

Verifikasi ini, menurut Greg, dilakukan guna memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pelanggan terdaftar sebagai penerima subsidi sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Serupa dengan penambahan daya, pelanggan yang ingin menurunkan daya pun kemungkinan harus mengeluarkan biaya.

"Biaya penurunan daya pelanggan bervariasi berdasarkan hasil survei sesuai kebutuhan material dan jasa di daya yang diinginkan pelanggan," imbuh dia.

Baca juga: Mobil Klasik Disebutkan Lebih Ramah Lingkungan daripada Mobil Listrik, Kok Bisa?

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 6 Langkah Cegah Kebakaran akibat Korsleting Listrik

(Sumber: Kompas.com/Diva Lufiana Putri; Alinda Hardiantoro; Retia Kartika Dewi | Editor: Rendika Ferri Kurniawan; Inten Esti Pratiwi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Daftar Partai Koalisi Prabowo-Gibran Usai Ditetapkan Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Daftar Partai Koalisi Prabowo-Gibran Usai Ditetapkan Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Tren
Mengapa Burung Tidak Mempunyai Gigi? Berikut Penjelasannya Menurut Sains

Mengapa Burung Tidak Mempunyai Gigi? Berikut Penjelasannya Menurut Sains

Tren
Pidato Prabowo Usai Ditetapkan Menjadi Presiden Terpilih 2024-2029

Pidato Prabowo Usai Ditetapkan Menjadi Presiden Terpilih 2024-2029

Tren
Resmi Ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Kapan Prabowo-Gibran Dilantik?

Resmi Ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Kapan Prabowo-Gibran Dilantik?

Tren
Kepada Anies dan Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda

Kepada Anies dan Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda

Tren
Mengenal Hutan Hujan dan Mengapa Keberadaannya Sangat Penting bagi Masyarakat Global

Mengenal Hutan Hujan dan Mengapa Keberadaannya Sangat Penting bagi Masyarakat Global

Tren
Rekrutmen Bersama BUMN 2024, Peserta Hanya Bisa Unduh Safe Exam Browser via Laptop

Rekrutmen Bersama BUMN 2024, Peserta Hanya Bisa Unduh Safe Exam Browser via Laptop

Tren
Jejak Prabowo di Pilpres, Akhirnya Jadi Presiden Usai 3 Kali Kalah

Jejak Prabowo di Pilpres, Akhirnya Jadi Presiden Usai 3 Kali Kalah

Tren
Wacana Iuran Pariwisata Melalui Tiket Penerbangan, Akankah Tarif Pesawat Akan Naik?

Wacana Iuran Pariwisata Melalui Tiket Penerbangan, Akankah Tarif Pesawat Akan Naik?

Tren
Prabowo-Gibran Resmi Ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Prabowo-Gibran Resmi Ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Tren
Sejarah Olimpiade yang Saat Ini Jadi Kompetisi Olahraga Terbesar di Dunia

Sejarah Olimpiade yang Saat Ini Jadi Kompetisi Olahraga Terbesar di Dunia

Tren
Viral, Video Perempuan Paksa Minta Uang ke Warga, Ini Kata Sosiolog

Viral, Video Perempuan Paksa Minta Uang ke Warga, Ini Kata Sosiolog

Tren
Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Terjerat Kasus Narkoba

Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Terjerat Kasus Narkoba

Tren
Siomai dan Pempek Jadi Jajanan Kaki Lima Terbaik Dunia 2024

Siomai dan Pempek Jadi Jajanan Kaki Lima Terbaik Dunia 2024

Tren
Mengenal Apa Itu Lemak, Berikut Manfaat dan Pengaruh Negatifnya

Mengenal Apa Itu Lemak, Berikut Manfaat dan Pengaruh Negatifnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com