Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WHN Sebut Status Cacar Monyet Jadi Pandemi, Bagaimana Menurut WHO?

Kompas.com - 25/06/2022, 13:35 WIB
Diva Lufiana Putri,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - World Health Network (WHN) mendeklarasikan penyakit cacar monyet atau monkeypox sebagai pandemi pada Rabu (22/6/2022).

Hal tersebut lantaran kasus konfirmasi cacar monyet sudah menyentuh angka 3.417 di 58 negara.

"Wabah ini berkembang pesat di berbagai benua dan tidak akan berhenti tanpa tindakan global bersama," tulis WHN dalam rilis, dikutip dari situs resmi.

Deklarasi pandemi oleh WHN ini bertujuan mencapai upaya bersama di seluruh dunia guna mencegah bahaya cacar monyet semakin meluas.

Sampai saat ini, sebagian besar kasus cacar monyet tercatat masih menyerang orang dewasa saja.

Meski demikian, WHN mengingatkan, jika penularan sudah terjadi di kalangan anak-anak, maka kasus akan jauh lebih parah dan akan lebih banyak kematian.

"Tidak benar menunggu pandemi cacar monyet menyebar lebih luas. Waktu yang tepat untuk bertindak adalah saat ini. Menunggu secara pasif akan menyebabkan kerugian," ujar Yanerr Bar-Yam, salah satu pendiri WHN, dalam rilis yang sama.

Baca juga: Update Kasus Cacar Monyet, 780 Kasus Konfirmasi di 27 Negara, Mana Saja?

Lantas, siapa WHN? Dan seberapa parah peningkatan kasus cacar monyet?

World Health Network

Dilansir dari laman resmi, Jaringan Kesehatan Dunia atau WHN adalah komunitas global yang mengabdikan diri untuk melindungi kesehatan dan meminimalisir bahaya.

WHN menyebut sebagai organisasi independen dan lepas dari badan politik atau pemerintahan mana pun.

Terdiri dari tim penasihat ilmiah dan masyarakat, WHN juga terlibat dalam komunikasi publik untuk melakukan sosialisasi kesehatan individu dan masyarakat.

Sejauh ini, ada sekitar 43 organisasi yang tergabung dalam WHN. Beberapa di antaranya:

  • COVID ACTION GROUP
  • END Coronavirus.org
  • WHWB (Workplace Health Without Borders)
  • Zero Covid
  • National Nurse United

Baca juga: Waspada Penyakit Cacar Monyet, Ini Pedoman dari Kemenkes

Status cacar monyet menurut WHO

Adapun, deklarasi pandemi cacar monyet oleh WHN diumumkan menjelang pertemuan Badan Kesehatan Dunia (WHO) untuk menentukan status penyebaran cacar monyet pada Kamis, 23 Juni 2022 lalu.

WHN mendesak tindakan segera dari WHO dan organisasi kesehatan nasional seperti Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) dalam pencegahan cacar monyet.

Pasalnya, menurut WHN, tindakan dini akan memiliki dampak besar dengan intervensi atau penyebaran yang lebih kecil.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com