Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mengurus SIM yang Hilang

Kompas.com - 13/06/2022, 16:01 WIB
Taufieq Renaldi Arfiansyah,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan salah satu identitas yang wajib dimiliki oleh pengendara kendaraan bermotor.

SIM merupakan bagian identitas penting bagi pengendara kendaraan bermotor dan harus dibawa setiap berkendara.

Apabila tidak membawa SIM ketika berkendara dan tertangkap pihak polisi, maka nantinya akan diberikan hukuman tilang dan denda.

Namun, jika terjadi kehilangan SIM, masyarakat diminta untuk tidak perlu panik untuk mengurusnya.

Karena masyarakat dapat mengurusnya sendiri dan akan mendapatkan SIM pengganti yang dapat digukan kembali ketika berkendara.

Lalu, bagaimana cara mengurus SIM yang hilang?

Baca juga: Cara Daftar SIM Secara Online Melalui Aplikasi

Persyaratan mengurus SIM hilang

Dikutip dari laman Indonesiabaik.id, masyarakat dapat mengurus SIM hilang melalui kantor Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) terdekat.

Namun sebelumnya, masyarakat harus membuat laporan kehilangan terlebih dahulu di kantor polisi terdekat, seperti di Polsek atau Polres.

Surat keterangan kehilangan yang diterbitkan nantinya akan menjadi bukti jika pelapor pernah memiliki SIM.

Berikut beberapa dokumen yang harus dipersiapkan:

  1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan KTP asli.
  2. Fotokopi SIM yang hilang jika ada.
  3. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter.
  4. Surat keterangan kehingan dari kantor polisi.

Baca juga: Biaya Perpanjangan SIM A

Tata cara mengurus SIM yang hilang

Setelah menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk mengurus SIM yang hilang, selanjutnya datangi kantor Satpas terdekat.

Melalui kantor Satpas nantinya akan dilakukan pengurusan administrasi, pengambilan gambar dan penerbitan SIM baru.

Sebelum melakukan pendaftaran untuk SIM yang hilang, pastikan terlebih dahulu masa berlaku SIM tersebut belum habis.

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Datang ke kantor Satpas terdekat.
  2. Ambil formulir pendaftaran.
  3. Isi formulir pendaftaran secara lengkap.
  4. Bawa dokumen persyaratan dan formulir pendaftaran kepada petugas untuk diperiksa.
  5. Setelah itu akan diarahkan untuk pengambilan foto, sidik jari dan tanda tangan untuk SIM baru.
  6. Tunggu hingga SIM selesai dicetak dan diberikan petugas.

Baca juga: Jenis Kendaraan yang Menggunakan SIM A

Biaya mengurus SIM hilang

Perlu diingat, jika terdapat biaya yang perlu dibayarkan untuk mengurus SIM hilang.

Biaya untuk mengurus SIM hilang sama dengan biaya untuk melakukan perpanjang SIM.

Berikut biaya yang dibayarkan untuk mengurus SIM yang hilang:

  • SIM A: Rp 80.000
  • SIM B1: Rp 80.000
  • SIM B2: Rp 80.000
  • SIM C: Rp 75.000
  • SIM C1: Rp 75.000
  • SIM C2: Rp 75.000
  • SIM D: Rp 30.000
  • SIM D1: Rp30.000 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

10 Manfaat Minum Air Kelapa Murni Tanpa Gula, Tak Hanya Turunkan Gula Darah

10 Manfaat Minum Air Kelapa Murni Tanpa Gula, Tak Hanya Turunkan Gula Darah

Tren
BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 19-20 April 2024

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 19-20 April 2024

Tren
[POPULER TREN] Status Gunung Ruang Jadi Awas | Kasus Pencurian dengan Ganjal ATM

[POPULER TREN] Status Gunung Ruang Jadi Awas | Kasus Pencurian dengan Ganjal ATM

Tren
Menlu Inggris Bocorkan Israel Kukuh akan Respons Serangan Iran

Menlu Inggris Bocorkan Israel Kukuh akan Respons Serangan Iran

Tren
Erupsi Gunung Ruang pada 1871 Picu Tsunami Setinggi 25 Meter dan Renggut Ratusan Nyawa

Erupsi Gunung Ruang pada 1871 Picu Tsunami Setinggi 25 Meter dan Renggut Ratusan Nyawa

Tren
Menelisik Video Prank Galih Loss yang Meresahkan, Ini Pandangan Sosiolog

Menelisik Video Prank Galih Loss yang Meresahkan, Ini Pandangan Sosiolog

Tren
'Tertidur' Selama 22 Tahun, Ini Penyebab Gunung Ruang Meletus

"Tertidur" Selama 22 Tahun, Ini Penyebab Gunung Ruang Meletus

Tren
Tidak Menghabiskan Antibiotik Resep Dokter Bisa Sebabkan Resistensi, Ini Efek Sampingnya

Tidak Menghabiskan Antibiotik Resep Dokter Bisa Sebabkan Resistensi, Ini Efek Sampingnya

Tren
Video Burung Hinggap di Sarang Semut Disebut untuk Membersihkan Diri, Benarkah?

Video Burung Hinggap di Sarang Semut Disebut untuk Membersihkan Diri, Benarkah?

Tren
Membandingkan Nilai Investasi Apple di Indonesia dan Vietnam

Membandingkan Nilai Investasi Apple di Indonesia dan Vietnam

Tren
Penyebab dan Cara Mengatasi Kulit Wajah Bertekstur atau “Chicken Skin”

Penyebab dan Cara Mengatasi Kulit Wajah Bertekstur atau “Chicken Skin”

Tren
Benarkah Pertalite Dicampur Minyak Kayu Putih Bisa Menaikkan Oktan?

Benarkah Pertalite Dicampur Minyak Kayu Putih Bisa Menaikkan Oktan?

Tren
Viral, Video Truk Melaju Tak Terkendali Tanpa Sopir di Tol Kalikangkung, Ini Kronologinya

Viral, Video Truk Melaju Tak Terkendali Tanpa Sopir di Tol Kalikangkung, Ini Kronologinya

Tren
Kemenkes Catat Kasus Kematian DBD Naik Nyaris 3 Kali Lipat Dibandingkan 2023

Kemenkes Catat Kasus Kematian DBD Naik Nyaris 3 Kali Lipat Dibandingkan 2023

Tren
5 Fakta Seputar Gunung Ruang Meletus, Berpotensi Tsunami

5 Fakta Seputar Gunung Ruang Meletus, Berpotensi Tsunami

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com