KOMPAS.com - Membayar pajak kendaraan bermotor tahunan, baik motor maupun mobil, merupakan suatu kewajiban bagi wajib pajak sekaligus pemilik kendaraan.
Besaran pajak yang dibayarkan tiap tahun bisa berbeda, terlebih jika pemilik kendaraan terlambat membayar pajak.
Oleh karena itu, penting untuk melakukan pengecekan pajak kendaraan bermotor agar tidak terlambat bayar.
Baca juga: Benarkah Data STNK Akan Dihapus jika Tak Bayar Pajak Selama 2 Tahun? Ini Penjelasan Korlantas
Berikut syarat dan cara mengecek pajak kendaraan bermotor secara online.
Dikutip dari Kompas.com (4/3/2022), sebelum cek pajak kendaraan online di aplikasi atau situs wilayah Anda, penting untuk mempersiapkan berkas, seperti:
Baca juga: Tak Harus ke Samsat, Ini Cara Bayar Pajak Kendaraan via Aplikasi Signal
Ilustrasi cara membayar pajak kendaraan bermotor via SIGNAL Polri
Salah satu cara untuk mengecek pajak kendaraan Anda dan besaran tagihannya bisa melalui situs e-Samsat.id.
Caranya yakni:
Baca juga: NIK Jadi NPWP, Semua Orang Wajib Bayar Pajak?
Selain itu, Anda juga bisa mengecek pajak kendaraan melalui aplikasi e-Samsat yang sebelumnya telah diunduh di ponsel Anda.
Baca juga: Ini Alasan Polri Mengapa Ujian SIM C Harus Lewati Jalur Zig-zag dan Angka 8
Cara bayar pajak kendaraan bermotor lewat aplikasi SIGNAL dengan mudah
Berikutnya, cek pajak kendaraan online (cek pajak motor atau mobil) juga bisa dilakukan melalui layanan SMS.
Berikut caranya:
Itulah sejumlah cara untuk mengetahui pajak kendaraan bermotor Anda secara online.
Anda juga bisa mengecek pajak kendaraan pada STNK, namun untuk besaran tagihannya bisa berbeda jika Anda terlambat bayar.
Baca juga: Penyebab Rendahnya Kesadaran Warga Membayar Pajak, Ini Kata Ekonom
Infografik: Cara Bayar Pajak Kendaraan via Aplikasi Signal
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.