Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mengurus Sertifikat Tanah Lewat PSTL

Kompas.com - 09/06/2022, 10:04 WIB
Alinda Hardiantoro,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Mengurus sertifikat tanah merupakan hal yang esensial. Sebab, sertifikat tanah menunjukkan bukti kepemilikan tanah secara sah di hadapan hukum.

Cara mengurus sertifikat tanah bisa dilakukan melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

PSTL ini merupakan program yang digagas oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

PTSL memfasilitasi masyarakat untuk mendaftarkan tanahnya agar memiliki hak dan berkekuatan hukum tetap berupa Sertifikat Tanah.

Baca juga: Syarat dan Biaya Pembuatan Sertifikat Tanah

Lantas bagaimana cara mengurus sertifikat tanah lewat PSTL?

Cara mengurus sertifikat tanah

Dilansir dari Kementerian ATR/BPN (8/6/2022), terdapat 6 langkah yang perlu diketahui ketika seseorang hendak pengurus sertifikat tanah melalui PSTL.

Berikut pedoman cara mengurus sertifikat tanah melalui PSTL:

1. Memastikan lokasi sudah terdaftar

Cara mengurus sertifikat tanah melalui PSTL ini diawali dengan memastikan apakah lokasi/wilayah tersebut telah terdaftar dalam PSTL.

Untuk mengetahui hal tersebut, warga bisa menanyakannya langsung kepada Kepala Desa. Sebab, pendaftaran tanah melalui PSTL harus melalui kepada desa dan Kantor Pertanahan (Kantah) setempat.

Baca juga: Cara Mengecek Nomor Sertifikat Tanah secara Online atau Offline

2. Mengikuti kegiatan penyuluhan

Ilustrasi sertifikat tanah di IndonesiaShutterstock Ilustrasi sertifikat tanah di Indonesia

Selanjutnya, Kantah akan menggelar penyuluhan yang ditujukan bagi masyarakat di suatu desa atau kelurahan yang sudah didaftarkan sebagai lokasi PSTL.

Kegiatan penyuluhan ini wajib diikuti masyarakat yang ingin mengurus sertifikat tanah melalui PSTL.

Panitia Ajudikasi PTSL, Satgas Fisik dan Satgas Yuridis, hingga aparat Desa/Kelurahan/Kecamatan/Pemerintah Daerah juga akan turut terlibat dalam kegiatan penyuluhan ini.

Baca juga: Cara Daftar BPJS Kesehatan yang Akan Jadi Syarat Jual Beli Tanah, Umrah-Haji, hingga Buat SIM

3. Mengadakan GEMAPATAS

Setelah mengikuti penyuluhan, akan dilaksanakan Gerakan Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS).

Di waktu yang bersamaan, masyarakat juga harus membuat dan menyerahkan surat pernyataan pemasangan tanda batas dan tetangga yang bersebelahan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Buku Karya Arthur Conan Doyle di Perpustakaan Finlandia Baru Dikembalikan setelah 84 Tahun Dipinjam, Kok Bisa?

Buku Karya Arthur Conan Doyle di Perpustakaan Finlandia Baru Dikembalikan setelah 84 Tahun Dipinjam, Kok Bisa?

Tren
8 Fenomena Astronomi Sepanjang Juni 2024, Ada Parade Planet dan Strawberry Moon

8 Fenomena Astronomi Sepanjang Juni 2024, Ada Parade Planet dan Strawberry Moon

Tren
4 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Juni 2024, Catat Jadwalnya

4 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Juni 2024, Catat Jadwalnya

Tren
7 Cara Cek Pemadanan NIK-NPWP Sudah atau Belum, Klik ereg.pajak.go.id

7 Cara Cek Pemadanan NIK-NPWP Sudah atau Belum, Klik ereg.pajak.go.id

Tren
Perbandingan Rangking Indonesia Vs Tanzania, Siapa yang Lebih Unggul?

Perbandingan Rangking Indonesia Vs Tanzania, Siapa yang Lebih Unggul?

Tren
Kenali Beragam Potensi Manfaat Daun Bawang untuk Kesehatan

Kenali Beragam Potensi Manfaat Daun Bawang untuk Kesehatan

Tren
Mempelajari Bahasa Paus

Mempelajari Bahasa Paus

Tren
7 Potensi Manfaat Buah Gandaria, Apa Saja?

7 Potensi Manfaat Buah Gandaria, Apa Saja?

Tren
Dortmund Panen Kecaman setelah Disponsori Rheinmetall, Pemasok Senjata Perang Israel dan Ukraina

Dortmund Panen Kecaman setelah Disponsori Rheinmetall, Pemasok Senjata Perang Israel dan Ukraina

Tren
Murid di Malaysia Jadi Difabel setelah Dijemur 3 Jam di Lapangan, Keluarga Tuntut Sekolah

Murid di Malaysia Jadi Difabel setelah Dijemur 3 Jam di Lapangan, Keluarga Tuntut Sekolah

Tren
Sosok Calvin Verdonk, Pemain Naturalisasi yang Diproyeksi Ikut Laga Indonesia Vs Tanzania

Sosok Calvin Verdonk, Pemain Naturalisasi yang Diproyeksi Ikut Laga Indonesia Vs Tanzania

Tren
Awal Kemarau, Sebagian Besar Wilayah Masih Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang, Mana Saja?

Awal Kemarau, Sebagian Besar Wilayah Masih Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang, Mana Saja?

Tren
Mengenal Gerakan Blockout 2024 dan Pengaruhnya pada Palestina

Mengenal Gerakan Blockout 2024 dan Pengaruhnya pada Palestina

Tren
Korea Utara Bangun 50.000 Rumah Gratis untuk Warga, Tanpa Iuran seperti Tapera

Korea Utara Bangun 50.000 Rumah Gratis untuk Warga, Tanpa Iuran seperti Tapera

Tren
Menggugat Moralitas: Fenomena Perselingkuhan di Kalangan ASN

Menggugat Moralitas: Fenomena Perselingkuhan di Kalangan ASN

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com