Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/05/2022, 18:45 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang ke-31 telah dibuka.

Dilansir dari Instagram Kartu Prakerja @prakerja.go.id, pendaftaran gelombang ke-31 sudah dimulai sejak Sabtu (28/5/2022).

Bagi Anda yang ingin menjadi peserta program, maka segera daftarkan diri untuk mendapat pelatihan dan insentif yang dijanjikan,

Berikut cara mendaftar kartu Prakerja gelombang ke-31:

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 31 Dibuka, Siapa Saja yang Bisa Mendaftar?

Cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang ke-31

Sama dengan gelombang-gelombang sebelumnya, berikut tahap mendaftar Kartu Prakerja gelombang 31:

  1. Setelah memiliki akun, login ke akun Anda di lamam prakerja.go.id. Anda akan diarahkan ke laman verifikasi KTP; Jika belum memiliki akun, maka buat lah dengan mengisi email dan kata sandi, kemudian verifikasi akun melalui email.
  2. Isi NIK, nomor KK, dan tanggal lahir. Klik "Lanjut";
  3. Lengkapi data diri, pastikan data yang dimasukkantelah sesuai;
  4. Verifikasi foto e-KTP, ambil foto menggunakan HP, dan pastikan telah sesuai dengan ketentuan;
  5. Verifikasi foto wajah, ambil foto selfie menggunakan ponsel sesuai dengan ketentuan;
  6. Verifikasi nomor HP dengan memasukkan 6 digit kode OTP yang sudah dikirim ke nomor HP Anda;
  7. Isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi Anda saat ini;
  8. Ikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar;
  9. Masuk ke laman Dashboard, dan pilih gelombang yang tersedia di sana;
  10. Klik "Gabung Gelombang", klik "Gabung" untuk konfirmasi;
  11. Klik "Saya Menyetujui" untuk lanjut ke tahap selanjutnya;
  12. Tahap pendaftaran selesai.

Apabila gelombang pendaftaran telah ditutup dan hasil telah diumumkan, maka Anda akan menerima pemberitahuan melalui SMS atau email, apabila dinyatakan lolos.

Baca juga: Program Kartu Prakerja Gelombang 31 Dibuka, Yuk Daftar di www.prakerja.go.id

Syarat mendaftar Kartu Prakerja gelombang 31

Sebelum mendaftar, pastikan Anda memenuhi syarat sebagai peserta Kartu Prakerja.

Syarat dan ketentuannya adalah:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun
  3. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
  4. Bukan pejabat negara, pimpinan dan pimpinan DPRD, ASN, TNI/Polri, kepala dan perangkat desa, atau direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMD/BUMN
  5. Dalam 1 KK maksimal 2 penerima Kartu Prakerja
  6. Belum terdaftar atau mendapatkan bantuan sosial lainnya dari pemerintah

Baca juga: Berulang Kali Gagal Lolos Kartu Prakerja, Masihkah Bisa Diterima?

Insentif Kartu Prakerja gelombang 31

Kartu Prakerja sendiri merupakan program yang dibuat pemerintah untuk meningkatkan kompetensi dan kemampuan kerja angkatan kerja, khususnya di masa pandemi Covid-19 di mana banyak pekerja di PHK, kehilangan mata pencaharian, dan sebagainya.

Selain pelatihan kerja di bidang yang dipilih, peserta juga akan mendapatkan insentif total sebesar Rp 2.550.000 yang terdiri dari insentif biaya mencari kerja sebesar Ro 2.400.000 dan biaya pengisian survei Rp 50.000/survei (terdapat 3 survei).

Tak hanya itu, peserta juga akan mendapatkan saldo Rp 1.000.000 yang dikirimkan langsung ke Dashboard Prakerja Anda dan digunakan untuk membeli paket pelatihan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com