Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proses Pencarian 25 Korban Tenggelamnya KM Ladang Pertiwi di Selat Makassar

Kompas.com - 29/05/2022, 16:45 WIB
Nur Rohmi Aida,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kapal motor (KM) Ladang Pertiwi dilaporkan tenggelam di Selat Makassar pada Kamis (26/5/2022) sekitar pukul 03.30 WIB.

Akibat peristiwa ini setidaknya 25 dari 42 penumpang hilang dan belum ditemukan.

Adapun 17 penumpang lainnya sudah ditemukan dalam kondisi selamat.

Sampai dengan saat ini tim gabungan tengah mengerahkan segenap upaya pencarian untuk mencari korban yang belum ditemukan di titik lokasi di mana kapal tenggelam.

Pencarian melalui udara

Dikutip dari AntaraNews, hari ini, Minggu (29/5/2022), pencarian dilakukan melalui pantauan udara menggunakan helikopter.

“Hari ini kami bersama dengan TNI AU membantu pencarian lewat udara, sehingga bisa memantau lebih luas,” kata Kepala Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas) Sulawesi Selatan Djunaidi.

Adapun pencarian tersebut dilakukan memakai pesawat helikopter jenis H-3211 Super Puma, serta 5 orang kru dari TNI AU.

Helikopter berangkat dari Pangkalan Udara Hasanuddin.

Pencarian korban dilakukan dengan menerbangkan helikopter di bawah 10.000 kaki selama sekitar 1 jam 45 menit.

“Kami tadi sempat memantau via udara, dan alhamdulillah cuaca cukup mendukung, very clear saat pemantauan tadi,” ujarnya.

Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman juga menyampaikan, pencarian juga dilakukan dengan melibatkan pula kapal nelayan yang disebar di sekitar lokasi.

“Kami masih melakukan pencarian, beberapa pulau kami deteksi dan kapal nelayan juga di sekitarnya kami pantau banyak. Kami juga sudah gerakkan kapal-kapal menengah ke atas dan kecil mereka juga bergerak untuk membantu kami bergotong royong, bersama TNI AU, TNI AL, Polri, Basarnas, BPBD serta dibantu kapal nelayan,” ujarnya.

Baca juga: Kronologi Tenggelamnya KM Ladang Pertiwi di Selat Makassar

Dokumentasi KM Ladang Pertiwi sebelum tenggelamTribun Timur Dokumentasi KM Ladang Pertiwi sebelum tenggelam

Tak punya izin berlayar

Dikutip dari Kompas.com, Minggu (29/5/2022), Kantor Syahbandar Makassar mengatakan jika KM Ladang Pertiwi 02 bukanlah kapal yang diizinkan mengangkut penumpang.

Selain itu kapal tersebut juga tak memiliki izin berlayar.

"Bukan kapal barang atau penumpang. Izin persetujuan berlayar itu dari syahbandar yakni perikanan atau kapal nelayan," kata Koordinator Syahbandar Pos Paotere Makassar, Nufrizal Atmakaesa.

Menurutnya, saat sandar maupun meninggalkan Pelabuhan Paotere Makassar, kapal tersebut tidak melapor.

“Kegiatan selama di Paotere tidak pernah ada laporan. Jadi terkait penumpang yang ada di kapal itu kami tidak tahu berapa jumlahnya," terang dia.

Baca juga: Tenggelam di Selat Makassar, KM Ladang Pertiwi Ternyata Tak Miliki Izin Berlayar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby Tapi Gibran Batal Hadir

14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby Tapi Gibran Batal Hadir

Tren
KAI Sediakan Fitur 'Connecting Train' untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

KAI Sediakan Fitur "Connecting Train" untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

Tren
Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Tren
Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Tren
Benarkah Tidur di Kamar Tanpa Jendela Berakibat TBC? Ini Kata Dokter

Benarkah Tidur di Kamar Tanpa Jendela Berakibat TBC? Ini Kata Dokter

Tren
Ini Daftar Kenaikan HET Beras Premium dan Medium hingga 31 Mei 2024

Ini Daftar Kenaikan HET Beras Premium dan Medium hingga 31 Mei 2024

Tren
Ramai soal Nadiem Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris, Ini Kata Kemendikbud Ristek

Ramai soal Nadiem Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris, Ini Kata Kemendikbud Ristek

Tren
Media Korsel Soroti Pertemuan Hwang Seon-hong dan Shin Tae-yong di Piala Asia U23

Media Korsel Soroti Pertemuan Hwang Seon-hong dan Shin Tae-yong di Piala Asia U23

Tren
10 Ras Anjing Pendamping yang Cocok Dipelihara di Usia Tua

10 Ras Anjing Pendamping yang Cocok Dipelihara di Usia Tua

Tren
5 Manfaat Kesehatan Daging Buah Kelapa Muda, Salah Satunya Menurunkan Kolesterol

5 Manfaat Kesehatan Daging Buah Kelapa Muda, Salah Satunya Menurunkan Kolesterol

Tren
Viral, Video Sopir Bus Cekcok dengan Pengendara Motor di Purworejo, Ini Kata Polisi

Viral, Video Sopir Bus Cekcok dengan Pengendara Motor di Purworejo, Ini Kata Polisi

Tren
PDI-P Laporkan Hasil Pilpres 2024 ke PTUN Usai Putusan MK, Apa Efeknya?

PDI-P Laporkan Hasil Pilpres 2024 ke PTUN Usai Putusan MK, Apa Efeknya?

Tren
UKT Unsoed Tembus Belasan-Puluhan Juta, Kampus Sebut Mahasiswa Bisa Ajukan Keringanan

UKT Unsoed Tembus Belasan-Puluhan Juta, Kampus Sebut Mahasiswa Bisa Ajukan Keringanan

Tren
Sejarah dan Makna Setiap Warna pada Lima Cincin di Logo Olimpiade

Sejarah dan Makna Setiap Warna pada Lima Cincin di Logo Olimpiade

Tren
Ramai Anjuran Pakai Masker karena Gas Beracun SO2 Menyebar di Kalimantan, Ini Kata BMKG

Ramai Anjuran Pakai Masker karena Gas Beracun SO2 Menyebar di Kalimantan, Ini Kata BMKG

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com