Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu Yellow Notice? Diminta Polri ke Interpol Swiss untuk Cari Anak Ridwan Kamil

Kompas.com - 28/05/2022, 13:32 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Keberadaan anak pertama Gubernur Jawa Barat Rdiwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz, hingga kini belum menemukan titik terang.

Eril, sapaan akrab Emmeril, dikabarkan hilang terseret arus Sungai Aare di Bern, Swiss pada Kamis (26/5/2022) siang waktu setempat.

Sebagaimana diberitakan Antara, (27/5/2022), Divisi Hubungan Internasional Kepolisian Republik Indonesia (Hubinter Polri) pun turut membantu upaya pencarian Eril.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (27/5/2022).

"Langkah pertama meminta identitasnya via Polda Jawa Barat untuk dimintakan Yellow Notice ke Interpol (Kepolisian Internasional) Swiss dan seluruh anggota Interpol lainnya," kata Dedi.

Lantas, apa itu Yellow Notice?

Baca juga: Mengenal Yellow Notice Terkait Pencarian Anak Ridwan Kamil yang Hilang di Swiss

Yellow Notice

Yellow Notice adalah permohonan kepada lembaga kepolisian di seluruh dunia untuk menemukan orang hilang.

Dilansir dari laman Interpol, penerbitan Yellow Notice dilakukan untuk mencari korban penculikan karena tindak kejahatan atau orang hilang yang belum diketahui sebabnya.

Pemberitahuan ini juga bisa digunakan untuk membantu mengidentifikasi seseorang yang tidak mengenal dirinya, seperti anak kecil atau penderita amnesia.

Melalui Yellow Notice, peluang menemukan orang hilang akan lebih besar, terutama jika korban dibawa bepergian ke luar negeri.

Bagaimana cara menerbitkan Yellow Notice?

Penerbitan Yellow Notice dilakukan oleh Sekretariat Jenderal Interpol atas permintaan kepolisian nasional yang menjadi anggota Interpol.

Kepolisian nasional akan memberikan data-data terkait dan memenuhi sejumlah syarat.

Selanjutnya, Sekretariat Jenderal Interpol akan menerbitkan Yellow Notice kepada seluruh negara anggota.

Yellow Notice membantu pencarian orang hilang melalui:

  • Kasus orang hilang akan menjadi perhatian internasional.
  • Informasi terkait orang hilang akan disebar kepada aparat imigrasi, sehingga memperkecil kemungkinan korban dibawa lari ke luar negeri.
  • Setiap negara yang menerima Yellow Notice bisa meminta atau membagikan informasi penting terkait perkara yang seseorang yang berada dalam daftar Yellow Notice.

Baca juga: Interpol Swiss Diminta Keluarkan Yellow Notice untuk Pencarian Anak Ridwan Kamil

Jenis notice dari Interpol

Selain Yellow Notice, Interpol juga menggunakan kode berwarna lain untuk memungkinkan negara-negara di seluruh dunia berbagi peringatan dan permintaan tertentu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com