KOMPAS.com - Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) diluncurkan pemerintah menjadi skema bantuan biaya pendidikan yang bisa digunakan calon mahasiswa untuk mendaftar di perguruan tinggi.
Bantuan ini dikhususkan bagi siswa berprestasi namun memiliki kondisi finansial yang kurang memadai.
Bantuan ini bisa diberikan pada penerima yang melanjutkan kuliah di Perguruan Tinggi Negeri (PTN), Perguruan Tinggi Swasta (PTS), baik dari jalur penerimanaan SNMPTN, UTBK-SBMPTN, jalur mandiri, SMPN, maupun UMPN.
Baca juga: KIP Kuliah 2022: Tahap Pendaftaran, Syarat Penerima, Jadwal, dan Manfaat
Berikut adalah rangkuman informasi mengenai KIP Kuliah 2022, dikutip dari Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2022:
Baca juga: Tanya Jawab Lengkap Seputar KIP Kuliah 2022
Tangkapan layar anggaran KIP Kulliah Merdeka Tahun 2022 dalam acara PEMBUKAAN PENDAFTARAN KIP KULIAH MERDEKA TAHUN 2022
Keterbatasan ekonomi sebagai syarat calon penerima KIP Kuliah Merdeka dibuktikan dengan:
Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 5 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka selama memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orangtua/wali paling banyak Rp 4 juta setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000.
Baca juga: Panduan Lengkap KIP Kuliah 2022: Jadwal, Syarat, dan Cara Pendaftaran
Biaya hidup mahasiswa diberikan dalam 5 klaster wilayah dengan biaya hidup, yaitu dari Rp 800.000, Rp 950.000, Rp 1,1 juta, Rp 1,25 juta, dan Rp 1,4 juta per bulan.
Baca juga: Daftar KIP Kuliah Error, Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
Program regular:
Program profesi:
Baca juga: Syarat dan Cara Daftar KIP Kuliah untuk PTN dan PTS
Tata cara pendaftaran KIP Kuliah Merdeka untuk seluruh jalur masuk (SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN, dan Mandiri) dilakukan secara online melalui laman KIP Kuliah Merdeka yaitu kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Pendaftaran juga dapat dilakukan secara mobile dengan mengunduh dan melakukan instalasi KIP Kuliah Merdeka mobile apps berbasis android di Play Store.
Penerima KIP Kuliah Merdeka ditetapkan oleh Puslapdik atas usulan Perguruan Tinggi setelah mahasiswa melakukan registrasi dan diterima secara resmi di Perguruan Tinggi.
Baca juga: Bebaskan Biaya Per Semester, Bagaimana Cara Mengisi Akun KIP Kuliah?
Pendaftaran akun KIP Kuliah dapat dilakukan melalui dua cara, yakni siswa mendaftar secara mandiri atau perguruan tinggi mendaftarkan mahasiswa yang sudah diterima dan melakukan registrasi.
Untuk pendaftaran akun KIP Kuliah, calon penerima harus memasukkan data yang valid sebagai berikut:
Calon penerima juga harus memiliki email yang aktif untuk pengiriman Nomor Pendaftaran dan Kode Akses setelah sistem KIP Kuliah berhasil melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN.
Baca juga: Catat, Hanya 4 Penerima Ini yang Boleh Terima KIP Kuliah
Baca juga: Link Daftar KIP Kuliah untuk PTN dan PTS agar Bisa Berkuliah Gratis
Bagi Anda yang berminat mendaftar KIP Kuliah 2022, perhatikan jadwal penyelenggaraannya sebagai berikut yang dikutip dari laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id:
Namun, perlu diketahui bahwa jadwal ini dapat berubah sewaktu-waktu.
Baca juga: Cara Klaim Beasiswa bagi Anak Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Alur Pendaftaran KIP Kuliah 2021
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.