Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral Siswi SMP Alami Perundungan di Alun-alun Kota Semarang, Ini Kronologinya

Kompas.com - 26/05/2022, 19:15 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah video berisi aksi perundungan yang dilakukan oleh sekolompok siswi SMP terhadap seorang siswi lainnya, viral di media sosial.

Dalam video tersebut, tampak tiga orang menganiaya seorang siswi hingga tersungkur ke tanah.

Setelah mengalami penganiayaan, korban langsung bangun dan menuju ke siswi lainnya yang berada di lokasi.

Sayangnya, siswi lain yang ada di lokasi hanya melihat penganiayaan tersebut tanpa berusaha menolongnya.

Unggahan selengkapnya dapat dilihat di sini: Viral video perundungan siswi SMP di Alun-alun Semarang.

Hingga kini, video tersebut telah ditonton sebanyak 538,1 ribu kali, dibagikan sebanyak 6.123 kali, dan disukai oleh 15,9 ribu warganet.

Baca juga: Viral, Video Mobil Terbakar di SPBU Aceh, Benarkah karena Mobil Solar Diisi Pertalite?

Penjelasan Polrestabes Semarang

Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan membenarkan adanya insiden itu.

Menurutnya, aksi perundungan itu terjadi pada Selasa (24/5/2022) sekitar pukul 11.00 WIB di alun-alun Masjid Agung Kauman, Jalan Kyai H Agus Salim, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Ia menjelaskan, perundungan itu dilatarbelakangi oleh kesalahpahaman antara korban berinisial SN dengan pelaku NF yang merupakan kakak kelas korban.

"Pelaku inisial NF menganggap korban tidak menghargai senior dan berniat menyaingi pelaku yang selanjutnya terjadi saling ejek di chat WhatsApp," kata Donny dalam keterangannya kepada Kompas.com, Rabu (26/5/2022).

Selanjutnya, korban mengajak pelaku bertemu untuk menyelesaikan permasalahan tersebut pada Kamis (19/5/2022).

Namun, pelaku menginginkan pertemuan dilakukan di luar sekolah agar tak ada guru yang mengetahuinya.

Pada Selasa sekitar pukul 11.00 WIB, korban mengajak pelaku bertemu di TKP untuk menuntaskan masalah mereka.

Baca juga: Viral, Video Penumpang Bayar KRL di Dalam Kereta, Ini Penyebabnya

"Saat pertemuan di TKP, pelaku NF terpancing emosi oleh kata-kata korban, selanjutnya pelaku NF terlebih dahulu memukul korban di bagian lengan kiri," jelas dia.

"Kemudian diikuti oleh pelaku lainnya secara bersama-sama melakukan pengeroyokan dengan cara memukul korban berkali-kali di bagian kepala, wajah, dan badan sehingga korban terjatuh," tambahnya.

Donny memaparkan, pelaku juga menjambak rambut korban, mencakar wajah, dan menginjak tubuh korban.

Sementara itu, siswi lainnya yang berada di kejadian tidak berani melerai dan menolong korban.

"Atas kejadian itu, korban mengalami luka lecet dan memar pada wajah, serta lebam pada bagian punggung," ujarnya.

Setelah menerima laporan tersebut, Satrekrim Polrestabes Semarang berhasil mengamankan tiga terduga pelaku (NF, SN, dan DA) pada Selasa sekitar pukul 22.00 WIB.

Ketiganya disangkakan Pasal 80 ayat (1) Jo 76 C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan atau denda maksimal Rp 72 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Daftar Ponsel yang Dapat Menggunakan Layanan eSIM XL

Daftar Ponsel yang Dapat Menggunakan Layanan eSIM XL

Tren
Profil Wasit Nasrullo Kabirov yang Tuai Kecaman Usai Pimpin Laga Indonesia Vs Qatar

Profil Wasit Nasrullo Kabirov yang Tuai Kecaman Usai Pimpin Laga Indonesia Vs Qatar

Tren
7 Ras Anjing yang Hanya Memiliki Jenis Bulu Berwarna Putih

7 Ras Anjing yang Hanya Memiliki Jenis Bulu Berwarna Putih

Tren
Profil Lawrence Wong, Calon Perdana Menteri Singapura Pengganti Lee Hsien Loong

Profil Lawrence Wong, Calon Perdana Menteri Singapura Pengganti Lee Hsien Loong

Tren
Kronologi Penembakan Massal Chicago, Satu Anak Meninggal, 10 Luka-luka

Kronologi Penembakan Massal Chicago, Satu Anak Meninggal, 10 Luka-luka

Tren
4 Kontroversi Wasit Nasrullo Kabirov di Laga Indonesia Vs Qatar

4 Kontroversi Wasit Nasrullo Kabirov di Laga Indonesia Vs Qatar

Tren
5 Fakta Penikaman di Gereja Sydney, Pelaku Masih Berusia 15 Tahun

5 Fakta Penikaman di Gereja Sydney, Pelaku Masih Berusia 15 Tahun

Tren
DPR AS Didesak Beri Bantuan 14 Miliar Dollar ke Israel, Untuk Apa?

DPR AS Didesak Beri Bantuan 14 Miliar Dollar ke Israel, Untuk Apa?

Tren
Benarkah Sering Pakai Headset Bisa Bikin Tuli? Ini Kata Dokter THT

Benarkah Sering Pakai Headset Bisa Bikin Tuli? Ini Kata Dokter THT

Tren
Istri Dokter TNI Terjerat UU ITE Usai Ungkap Perselingkuhan Suami, Ini Kata Ahli Hukum

Istri Dokter TNI Terjerat UU ITE Usai Ungkap Perselingkuhan Suami, Ini Kata Ahli Hukum

Tren
7 Teh Ampuh Turunkan Kadar Gula Darah, Cocok untuk Penderita Diabetes

7 Teh Ampuh Turunkan Kadar Gula Darah, Cocok untuk Penderita Diabetes

Tren
Iran Serang Israel, Apakah Berdampak pada Konflik Hamas-Israel di Gaza?

Iran Serang Israel, Apakah Berdampak pada Konflik Hamas-Israel di Gaza?

Tren
Lebih dari 50 Spesies Laut Tak Dikenal Ditemukan di Dekat Pulau Paskah

Lebih dari 50 Spesies Laut Tak Dikenal Ditemukan di Dekat Pulau Paskah

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat-Angin Kencang 16-17 April 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat-Angin Kencang 16-17 April 2024

Tren
[POPULER TREN] Anggota TNI Disebut Foto Penumpang Kereta Tanpa Izin | Terapis di Sleman Menunggak Sewa dan Bawa Kabur Barang Kontrakan

[POPULER TREN] Anggota TNI Disebut Foto Penumpang Kereta Tanpa Izin | Terapis di Sleman Menunggak Sewa dan Bawa Kabur Barang Kontrakan

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com