Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/05/2022, 17:05 WIB
Alinda Hardiantoro,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pernikahan adik Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) berlangsung di Gedung Graha Saba Buana, Solo pada Kamis (26/5/2022) pagi.

Pasangan Idayati dan Anwar Usman ini melangsungkan prosesi akad nikah di tempat yang sama sekitar pukul 09.00 WIB. Setelah itu, keduanya melakukan prosesi jonggolan pukul 11.00 WIB dan dilanjutkan resepsi.

Sejumlah menteri dan pejabat tanah air terlihat hadir dalam prosesi sakral ini. Satu per satu memberikan selamat kepada kedua calon mempelai.

Baca juga: Jokowi Minta Luhut Juga Urusi Minyak Goreng, Ekonom: Kenapa Menteri Teknisnya Tidak Diganti?

Seperti apa serba-serbi pernikahan adik Jokowi dan Ketua MK ini?

1. Digelar dengan adat Jawa Solo

Pernikahan adik Jokowi dan Ketua MK itu berlangsung menggunakan konsep adat Jawa Solo.

Prosesi pernikahan akan diawali dengan pasrah tampi kemudian disusul dengan akad nikah.

Usai akad nikah, kedua mempelai akan melaksanakan prosesi jonggolan yang dilanjutkan sesi resepsi.

2. Jokowi jadi wali dan pejabat jadi saksi

Dalam perhelatan sakral tersebut, Presiden Jokowi menjadi wali nikah Idayati yang tampil anggun.

Sejumlah pejabat juga menjadi saksi ijab qabul pasangan mempelai, seperti Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Baca juga: Berbagai Urusan yang Dipercayakan Jokowi ke Luhut, soal Covid hingga Minyak Goreng

3. Mahar alat shalat dan jam tangan

Dilansir dari Kompas.com (26/5/2022), Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Banjarsari, Arba’in Basyir mengatakan, terdapat dua barang yang akan dijadikan mahar yaitu perlengkapan alat shalat dan jam tangan.

Kendati demikian, Arba'in mengaku tidak mengetahui merek jam tangan yang diberikan Anwar kepada Idayati.

"Mereknya enggak tahu, tulisannya seperti itu. Permintaan atau bukan saya juga kurang tahu," kata dia.

4. Konsep baju pernikahan kedua mempelai

Tangkap layar posesi Akad nikah pernikahan adik Presiden Jokowi, Idayati dengan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi wali nikah, Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa tetap menjadi saksi nikah.Prosesi akad nikah dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB, di Gedung Graha Shaba Buana, Jalan Letjen Suprapto Nomor 80-B, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa TengahKOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati Tangkap layar posesi Akad nikah pernikahan adik Presiden Jokowi, Idayati dengan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi wali nikah, Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa tetap menjadi saksi nikah.Prosesi akad nikah dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB, di Gedung Graha Shaba Buana, Jalan Letjen Suprapto Nomor 80-B, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah

Baju pengantin yang dikenakan oleh Idayati dan Anwan Usman saat akad dan resepsi akan berbeda.

Saat resepsi, pengantin pria akan mengenakan beskap berbahan bludru dan pengantin perempuan menggunakan kebaya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

7 Makanan yang Bisa Membuat Awet Muda, Apa Saja?

7 Makanan yang Bisa Membuat Awet Muda, Apa Saja?

Tren
Ciri-ciri Kista Ovarium, Termasuk Kembung dan Sering Buang Air

Ciri-ciri Kista Ovarium, Termasuk Kembung dan Sering Buang Air

Tren
Menjadi Ikan Termahal di AS, Elver Berharga Hampir Rp 31 Juta Per 453 Gram

Menjadi Ikan Termahal di AS, Elver Berharga Hampir Rp 31 Juta Per 453 Gram

Tren
Spesies Manusia Hampir Punah akibat Perubahan Iklim Ekstrem 900.000 Tahun Lalu

Spesies Manusia Hampir Punah akibat Perubahan Iklim Ekstrem 900.000 Tahun Lalu

Tren
Ini Syarat Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Apa Saja?

Ini Syarat Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Apa Saja?

Tren
Resmi, Ini Rincian Tarif Listrik PLN yang Berlaku per 1 April 2024

Resmi, Ini Rincian Tarif Listrik PLN yang Berlaku per 1 April 2024

Tren
Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Pegawai Kontrak, dan Pekerja Lepas

Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Pegawai Kontrak, dan Pekerja Lepas

Tren
Gerhana Matahari Total Akan Terjadi Jelang Idul Fitri, Bisakah Dilihat di Indonesia?

Gerhana Matahari Total Akan Terjadi Jelang Idul Fitri, Bisakah Dilihat di Indonesia?

Tren
Berapa Denda BPJS Kesehatan jika Menunggak Iuran? Ini Perhitungannya

Berapa Denda BPJS Kesehatan jika Menunggak Iuran? Ini Perhitungannya

Tren
BI Batasi Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2024 Rp 4 Juta Per Orang, Ini Alasannya

BI Batasi Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2024 Rp 4 Juta Per Orang, Ini Alasannya

Tren
8 Ikan yang Tidak Boleh Dimakan Ibu Hamil, Apa Saja?

8 Ikan yang Tidak Boleh Dimakan Ibu Hamil, Apa Saja?

Tren
Prakiraan BMKG: Daftar Wilayah yang Berpotensi Alami Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 19-20 Maret 2024

Prakiraan BMKG: Daftar Wilayah yang Berpotensi Alami Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 19-20 Maret 2024

Tren
[POPULER TREN] Penjelasan Kitabisa soal Pemilik Xpander Tabrak Porsche yang Disebut Galang Dana | Fenomena Refleksi Sinar Matahari di Dekat Sumatera

[POPULER TREN] Penjelasan Kitabisa soal Pemilik Xpander Tabrak Porsche yang Disebut Galang Dana | Fenomena Refleksi Sinar Matahari di Dekat Sumatera

Tren
Kiky Saputri Keguguran karena Kista Ovarium, Berikut Gejalanya

Kiky Saputri Keguguran karena Kista Ovarium, Berikut Gejalanya

Tren
Agar Tetap Sehat, Ini Waktu Terbaik Olahraga Saat Berpuasa

Agar Tetap Sehat, Ini Waktu Terbaik Olahraga Saat Berpuasa

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com