Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unduh Jadwal KRL Jabodetabek Terbaru Mulai 28 Mei 2022, Ada Perubahan!

Kompas.com - 26/05/2022, 16:30 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Rute Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek mengalami perubahan mulai 28 Mei 2022.

Diberitakan Kompas.com, 24 Mei 2022, perubahan jalur KRL terbaru ini dilakukan setelah penyesuaian switch over (SO) kelima di Stasiun Manggarai yang akan dijadikan stasiun sentral.

Vice President (VP) Corporate Communication Secretary Commuter, Anne Purba mengatakan bahwa terdapat penyesuaian grafik perjalanan kereta api (Gapeka) KRL Commuterline untuk Lintas Bogor dan Lintas Bekasi/Cikarang.

"Pola operasi KRL Commuterline akan mengalami perubahan yang cukup signifikan untuk Bogor Line dan Bekasi atau Cikarang Line," kata dia.

Namun, khusus rute baru KRL 28 Mei untuk Lintas Bekasi/Cikarang akan dibagi menjadi dua skema operasi, yaitu full racket atau looping dan half racket.

Baca juga: Viral, Video Penumpang Bayar KRL di Dalam Kereta, Ini Penyebabnya

Link download jadwal KRL terbaru 28 Mei 2022

Bagi masyarakat yang terbiasa melakukan mobilitas menggunakan KRL, berikut link untuk mengunduh jadwal KRL Jabodetabek yang berlaku mulai 28 Mei 2022.

Jadwal KRL Jabodetabek (Mulai 28 Mei 2022)

Peta Rute KRL Jabodetabek (Mulai 28 Mei 2022)

Baca juga: Viral, Video Kereta Api Berhenti di Terowongan Sasaksaat, Apa Penyebabnya?

Rute baru KRL 28 Mei untuk Bogor-Jakarta

Penumpang berada di dalam rangkaian kereta rel listrik (KRL) di Stasiun Manggarai, Jakarta, Kamis (6/5/2021). KAI Commuter membatasi layanan operasional perjalanan KRL Commuter Line Jabodetabek mulai tanggal 6-17 Mei 2021 dengan menggeser jam operasi KRL Jabodetabek dari normalnya 04.00-22.00 WIB menjadi 04.00-20.00 WIB sementara untuk Stasiun Rangkasbitung, Citeras, Maja, dan Cikoya tidak akan melayani naik turun pengguna KRL. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.Aprillio Akbar Penumpang berada di dalam rangkaian kereta rel listrik (KRL) di Stasiun Manggarai, Jakarta, Kamis (6/5/2021). KAI Commuter membatasi layanan operasional perjalanan KRL Commuter Line Jabodetabek mulai tanggal 6-17 Mei 2021 dengan menggeser jam operasi KRL Jabodetabek dari normalnya 04.00-22.00 WIB menjadi 04.00-20.00 WIB sementara untuk Stasiun Rangkasbitung, Citeras, Maja, dan Cikoya tidak akan melayani naik turun pengguna KRL. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.

Dengan diberlakukannya rute baru KRL pada 28 Mei, berikut beberapa penyesuaian yang akan dilakukan di sejumlah jalur KRL terbaru, yaitu:

  • KRL Lintas Cikarang tak lagi menuju Stasiun Jakarta Kota melainkan ke Stasiun Angke/Kampung Bandan via Manggarai/Pasar Senen.
  • KRL Line Loop dengan tujuan Bogor-Angke/Jatinegara akan dinonaktifkan.
  • KRL Lintas Bogor hanya akan menuju Stasiun Jakarta Kota melewati Jalur Layang Stasiun Manggarai.

Dalam pelaksanaan SO 5 ini, rute KRL terbaru untuk Lintas Bogor hanya akan melayani relasi Bogor/Depok/Nambo menuju Jakarta PP via Stasiun Manggarai.

Adapun seluruh jalur KRL terbaru pada lintas tersebut akan dilayani di peron jalur 10, 11, 12, dan 13 Stasiun Manggarai.

Sementara untuk penumpang KRL yang menuju Stasiun Sudirman, Stasiun Tanah Abang, Stasiun Jatinegara dan Stasiun Bekasi, bisa melakukan transit di Stasiun Manggarai dan menunggu keberangkatan KRLnya di peron jalur 6 atau 7.

Baca juga: Aturan Dilonggarkan, Berikut Syarat Lengkap Terbaru Naik Kereta Api Jarak Jauh dan Dekat

Rute baru KRL 28 Mei untuk Lintas Cikarang/Bekasi

Dengan perubahan ini maka rute baru KRL Lintas Cikarang/Bekasi akan melayani dua skema operasi, yakni:

1. Full Racket (Looping)

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

10 Negara Terkuat di Dunia 2024, Amerika Serikat Masih Kokoh di Puncak

10 Negara Terkuat di Dunia 2024, Amerika Serikat Masih Kokoh di Puncak

Tren
The Simpsons Disebut Sudah Memprediksi Runtuhnya Jembatan Baltimore, Bagaimana Faktanya?

The Simpsons Disebut Sudah Memprediksi Runtuhnya Jembatan Baltimore, Bagaimana Faktanya?

Tren
Hindari Minum Kopi Sebelum Naik Pesawat, Ini 3 Alasannya

Hindari Minum Kopi Sebelum Naik Pesawat, Ini 3 Alasannya

Tren
7 Daftar Pelanggaran Etik yang Terbukti Dilakukan Anwar Usman

7 Daftar Pelanggaran Etik yang Terbukti Dilakukan Anwar Usman

Tren
9 Cara untuk Menyampaikan Rasa Cinta Kepada Kucing Peliharaan

9 Cara untuk Menyampaikan Rasa Cinta Kepada Kucing Peliharaan

Tren
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan Penyakit Gagal Ginjal dan Batu Ginjal

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan Penyakit Gagal Ginjal dan Batu Ginjal

Tren
Resmi, Indonesia-Singapura Berlakukan Perjanjian Ekstradisi Buronan

Resmi, Indonesia-Singapura Berlakukan Perjanjian Ekstradisi Buronan

Tren
RUU DKJ Resmi Disahkan Jadi UU, Jakarta Sudah Tak Lagi Jadi Ibu Kota?

RUU DKJ Resmi Disahkan Jadi UU, Jakarta Sudah Tak Lagi Jadi Ibu Kota?

Tren
Resmi, Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal 8 Tahun, Berlaku Mulai Kapan?

Resmi, Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal 8 Tahun, Berlaku Mulai Kapan?

Tren
Pemerintah Resmi Tidak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2024, Ini Alasannya

Pemerintah Resmi Tidak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2024, Ini Alasannya

Tren
7 Poin Penting dalam UU DKJ, Salah Satunya Mengatur soal Pemilihan Gubernur dan Wakilnya

7 Poin Penting dalam UU DKJ, Salah Satunya Mengatur soal Pemilihan Gubernur dan Wakilnya

Tren
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta di Jakarta Barat

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta di Jakarta Barat

Tren
Imigrasi Umumkan Paspor RI Akan Resmi Ganti Warna mulai 17 Agustus 2024, Apa Alasannya?

Imigrasi Umumkan Paspor RI Akan Resmi Ganti Warna mulai 17 Agustus 2024, Apa Alasannya?

Tren
Mengenal Caracal, Ras Kucing Liar yang Diduga Ditelantarkan Okin sampai Mati

Mengenal Caracal, Ras Kucing Liar yang Diduga Ditelantarkan Okin sampai Mati

Tren
Ramai soal Potongan Pajak THR yang Dinilai Tinggi, Bagaimana Cara Menghitungnya?

Ramai soal Potongan Pajak THR yang Dinilai Tinggi, Bagaimana Cara Menghitungnya?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com