Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gratis, Ini Cara Konsultasi ke Psikiater Menggunakan BPJS Kesehatan

Kompas.com - Diperbarui 17/11/2022, 10:28 WIB
Retia Kartika Dewi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

Pasien kondisi sudah stabil

Untuk pasien yang kondisi penyakitnya sudah stabil, atas rekomendasi dokter spesialis kejiwaan yang merawat, peserta dapat mendaftar di BPJS Center sebagai peserta Program Rujuk Balik (PRB).

Dengan program PRB ini, peserta dapat melanjutkan perawatan di faskes tingkat pertama tempat peserta terdaftar dengan tetap mendapatkan obat yang sama dengan yang diresepkan oleh dokter spesialis.

Itulah 3 tata cara menggunakan BPJS Kesehatan untuk pengobatan kesehatan mental.

Pemegang kartu BPJS Kesehatan tidak perlu lagi membayar biaya psikiater karena sudah dijamin, namun tidak ada salahnya membawa dana cadangan untuk kebutuhan mendadak.

Nah, itulah cara konsultasi ke psikiater menggunakan BPJS Kesehatan. 

(Sumber: Kompas.com/Ariska Puspita Anggraini)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com