Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilu 2024: Anggaran, Durasi Kampanye, dan Sistem Pemilihan

Kompas.com - 17/05/2022, 09:30 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar rapat konsinyering bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Rapat yang digelar di tengah masa reses DPR tersebut berlangsung mulai Jumat, 13 Mei 2022 hingga Minggu, 15 Mei 2022.

Melalui rapat tersebut, sebanyak tiga hal terkait penyelenggaraan pemilu 2024 disepakati.

Baca juga: Sejarah Docmart, Sepatu Kelas Pekerja hingga Ikon Budaya Populer

Lalu, apa saja yang menjadi kesepakatan soal pemilu 2024?

3 kesepakatan pemilu 2024

Komisi II DPR menyebut setidaknya ada tiga hal yang telah disepakati dari rapat konsinyering bersama lembaga penyelenggara pemilu, yakni:

1. Anggaran pemilu Rp 76,65 triliun

Rapat konsinyering menyepakati anggaran pemilu 2024 sebesar Rp 76,65 triliun.

Jumlah tersebut sesuai dengan usulan anggaran yang diajukan KPU untuk tahapan pemilu 2024 yang akan dimulai tahun ini hingga 2024 mendatang.

"Total Rp 76,65 triliun. Disepakati sesuai usulan anggaran dari KPU," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang kepada Kompas.com, Minggu (15/5/2022).

Junimart mengatakan, jumlah tersebut akan dicairkan secara bertahap tiap tahun.

Rincian usulannya, sebesar Rp 8,06 triliun untuk tahun ini, Rp 23,86 triliun untuk tahun 2023, dan Rp 44,73 triliun yang cair pada 2024.

Ia menambahkan, anggaran tersebut akan ditetapkan secara resmi paling lambat pada Mei 2022.

"Secara resmi akan diputustetapkan dalam masa persidangan Komisi II selambatnya pada bulan Mei 2022," kata Junimart.

Baca juga: Disepakati Rp 76,65 Triliun, Anggaran Pemilu 2024 Paling Lambat Ditetapkan Bulan Mei Ini

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Orang yang Langsung S2 Setelah Sarjana Disebut Minim Performa Kerja, Pengamat Buka Suara

Orang yang Langsung S2 Setelah Sarjana Disebut Minim Performa Kerja, Pengamat Buka Suara

Tren
Ini Alasan Mengapa Perempuan Tak Boleh Tidur 2 Jam Setelah Melahirkan Normal

Ini Alasan Mengapa Perempuan Tak Boleh Tidur 2 Jam Setelah Melahirkan Normal

Tren
Kumpulan Twibbon dan Ucapan Hari Kartini 21 April 2024

Kumpulan Twibbon dan Ucapan Hari Kartini 21 April 2024

Tren
5 Bahaya Menahan Kentut, Bisa Keluar dari Mulut

5 Bahaya Menahan Kentut, Bisa Keluar dari Mulut

Tren
Mengenal Tinitus, Kondisi Ketika Telinga Berdenging, Apa Penyebabnya?

Mengenal Tinitus, Kondisi Ketika Telinga Berdenging, Apa Penyebabnya?

Tren
Psikiater Nutrisi Ungkap 5 Sarapan Favorit, Bantu Siapkan Otak dan Mental Seharian

Psikiater Nutrisi Ungkap 5 Sarapan Favorit, Bantu Siapkan Otak dan Mental Seharian

Tren
BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 20-21 April 2024

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 20-21 April 2024

Tren
[POPULER TREN] Manfaat Air Kelapa Murni Tanpa Gula | Israel Serang Iran

[POPULER TREN] Manfaat Air Kelapa Murni Tanpa Gula | Israel Serang Iran

Tren
Seorang Pria Ditangkap di Konsulat Iran di Perancis, Ancam Ledakkan Diri

Seorang Pria Ditangkap di Konsulat Iran di Perancis, Ancam Ledakkan Diri

Tren
Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66, Bisa Dapat Insentif Rp 600.000

Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66, Bisa Dapat Insentif Rp 600.000

Tren
Mengenal Mitos Atlantis, Kota dengan Peradaban Maju yang Hilang di Dasar Laut

Mengenal Mitos Atlantis, Kota dengan Peradaban Maju yang Hilang di Dasar Laut

Tren
Mengenal Hak Veto dan Sederet Konversinya, Terbaru Gagalkan Palestina Jadi Anggota PBB

Mengenal Hak Veto dan Sederet Konversinya, Terbaru Gagalkan Palestina Jadi Anggota PBB

Tren
Gunung Ruang Semburkan Gas SO2, Apa Dampaknya bagi Manusia, Tanaman, dan Hewan?

Gunung Ruang Semburkan Gas SO2, Apa Dampaknya bagi Manusia, Tanaman, dan Hewan?

Tren
Kim Jong Un Rilis Lagu, Lirik Sarat Pujian untuk Pemimpin Korea Utara

Kim Jong Un Rilis Lagu, Lirik Sarat Pujian untuk Pemimpin Korea Utara

Tren
Manfaat Mengonsumsi Kubis untuk Menurunkan Tekanan Darah

Manfaat Mengonsumsi Kubis untuk Menurunkan Tekanan Darah

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com