KOMPAS.com - Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK)-Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2022 akan segera dimulai.
UTBK gelombang I akan dilaksanakan pada 17-23 Mei 2022. Sedangkan UTBK gelombang II dilaksanakan pada 28 Mei-3 Juni 2022.
UTBK tahun ini masih dalam masa pandemi Covid-19. Sehingga protokol kesehatan perlu dilakukan dalam pelaksanaannya.
Apakah peserta UTBK wajib vaksinasi Covid-19?
Ternyata tidak semua kampus mewajibkan vaksinasi Covid-19 bagi peserta UTBK.
Ada yang mewajibkan dan ada yang hanya mengimbau. Bagi yang mewajibkan, mensyaratkan tes Covid-19 sebagai pengganti vaksinasi.
Berikut ini ketentuan di beberapa kampus:
Baca juga: Tips Mempersiapkan UTBK dan Protokol Beberapa Universitas
Dikutip dari Panduan Peserta UTBK Pusat UTBK ITB 2022, peserta disarankan telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 hingga dosis akhir yang dapat diberikan.
Pastikan dalam keadaan sehat, karena ITB tidak mensyaratkan hasil tes Swab/PCR atau Surat Keterangan Dokter.
Lihat postingan ini di Instagram
Dilansir Instagram resmi Universitas Indonesia @univ_indonesia, Sabtu (14/5/2022), terdapat update informasi terkait ketentuan bagi peserta UTBK di pusat UTBK UI.
Ada sedikit perubahan ketentuan, yakni bagi peserta UTBK yang baru vaksin satu kali tidak perlu membawa surat keterangan dokter.
Akan tetapi perlu membawa hasil swab antigen (1x24 jam) atau PCR (3x24 jam).
Ketentuan lainnya terkait vaksinasi Covid-19 bagi peserta UTBK UI, yaitu peserta wajib sudah divaksin Covid-19 minimal 2 dosis.
Lalu bagi yang belum divaksin Covid-19 sama sekali, wajib PCR (3x24 jam) serta membawa surat keterangan dokter yang menjelaskan alasan tidak/belum divaksin.
Baca juga: Jadwal UTBK-SBMPTN 2022 Saintek dan Soshum
Lihat postingan ini di Instagram
Dikutip dari Instagram resmi Unpad @universitaspadjadjaran, Sabtu (14/5/2022), terdapat ketentuan terkait vaksinasi Covid-19 bagi peserta UTBK.