Menurut dia, skema komisi standar GoFood sebesar 20 persen +Rp 1.000 merupakan opsi paket komisi yang ditawarkan kepada mitra usaha.
Kemudian, mitra usaha yang berminat memperluas akses pasarnya melalui GoFood dapat secara opsional memilih paket komisi lainnya sesuai kebutuhan dan skala usahanya masing-masing.
Rosel menambahkan, komisi tersebut juga dikembalikan kembali ke mitra usaha dan pelanggan dalam bentuk:
"Hal ini merupakan bagian dari upaya GoFood untuk menciptakan ekosistem bisnis yang berkelanjutan di mana seluruh anggota ekosistem Gojek, mitra driver, mitra usaha dapat terus bertumbuh dan jadi andalan pelanggan," lanjut dia.
Mengenai komisi GoFood, Rosel menyampaikan, besaran komisi GoFood juga dinilai mitra usaha sudah sesuai.
Ia mengatakan, hal ini juga tertera dalam laporan Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LD FEB UI) yang berjudul “Dampak Ekosistem Gojek terhadap Perekonomian Indonesia 2021: Mendukung Pemulihan Nasional”.
Anda bisa melihat dan mengunduh laporan pada link ini.
Baca juga: Cara Daftar Driver ShopeeFood, Syarat, hingga Biaya Atributnya
Berdasarkan laporan tersebut, biaya komisi GoFood dinilai sudah sesuai dengan manfaat yang didapat.
Rosel menyebut, laporan LD FEB UI tersebut juga mengungkapkan empat dari lima pelaku UMKM percaya bahwa GoFood mampu mendorong pertumbuhan usaha.
Mitra usaha UMKM sendiri mengaku merasakan empat manfaat utama saat tergabung dengan GoFood, yakni:
Baca juga: 5 Fakta Seputar GoTo, Perusahaan Baru Merger Gojek dan Tokopedia