Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Hanya ASN, Pegawai Swasta Juga Diimbau WFH

Kompas.com - 10/05/2022, 20:31 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah mengimbau kepada masyarakat untuk bisa menerapkan Work From Home (WFH).

Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) WFH sudah resmi dimulai sejak Senin (9/5/2022). Kementerian Dalam Negeri menerbitkan Surat Edaran 50 persen ASN boleh WFH.

Bagaimana dengan pegawai swasta?

Diberitakan Kompas.com, Senin (9/5/2022), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau pekerja di sektor swasta dapat menerapkan WFH berdasarkan pada kesepakatan bersama atau bipartit antara perusahaan dengan pekerja atau buruh.

"Pengusaha diharapkan berkoordinasi, berdialog, dan berkomunikasi dengan pekerja/buruh yang mudik Lebaran, sehingga dapat menghindari puncak arus balik. Salah satu yang dapat didialogkan yaitu melakukan pekerjaan secara remote atau sistem bekerja dari rumah," ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.

Baca juga: Soal 50 Persen ASN Boleh WFH, Hanya di Kemendagri atau Semua Instansi?

Imbauan Kemenaker

Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Chairul Fadhly Harahap mengatakan, WFH di perusahaan bisa terlaksana apabila ada komunikasi antara pengusaha dengan para pekerja.

Dia mengatakan, Kemenaker tidak berwenang mengatur penerapan WFH di perusahaan.

Kemenaker tidak memungkiri penerapan WFH akan berdampak terhadap produksi perusahaan atau industri.

Oleh karena itu, Kemenaker hanya sebatas menganjurkan kepada pihak pengusaha terkait penerapan kebijakan tersebut.

"Karena memang ada kepentingan produksi bergulirnya barang dan jasa di industri. Kami mengarahkan dalam hal ini untuk dapat diwujudkan melalui dialog atau komunikasi antara pengusaha dengan pekerja/buruh secara bipartit. Karena masing-masing bidang bisnis dan usaha itu juga mesti mempertimbangkan dari sisi produksi. Namun harapan kita berjalan itu bisa berjalan kembali normal. Mudah-mudahan (mengenai WFH) itu bisa diselesaikan secara bipartit," kata Chairul dikutip dari Kompas.com, Senin (9/5/2022).

Baca juga: Mekanisme WFH ASN, Wajib Laporkan Hasil Pekerjaan Lewat Aplikasi

Imbauan Kapolri

Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyarankan instansi pemerintah dan swasta untuk menerapkan kebijakan WFH setelah momen Lebaran berakhir.

Jenderal bintang empat itu mengatakan, kebijakan WFH dapat diterapkan selama satu minggu setelah arus balik libur Idul Fitri.

"Kami juga mengimbau untuk mengurai arus balik, khususnya bagi instansi-instasi baik itu swasta atau pemerintah yang masih memungkin untuk satu minggu ini, bisa melaksanakan aktivitas dengan menggunakan media yang ada, seperti online maupun work from home," kata Listyo Sigit.

Baca juga: Berlaku 9-13 Mei, Ini Aturan WFH bagi ASN Kemendagri

Imbauan Menko Marves

Imbauan untuk WFH untuk pegawai swasta maupun pemerintah juga diberikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Dia mengatakan imbauan WFH itu guna mengantisipasi lonjakan kasus positif Covid-19 setelah masyarakat menjalankan kegiatan mudik Lebaran 2022.

"Kita menganjurkan untuk WFH satu hingga dua minggu ini. Pengaturan 50 persen atau berapa persen kita serahkan ke kantor (masing-masing)," ujar Luhut dikutip dari Kompas.com, Senin (9/5/2022).

Dia juga mengatakan saran WFH dianjurkan selama 2 minggu. Setelah itu akan dievaluasi.

"Karena hampir dua minggu kita begitu padat, walau sampai saat ini belum lihat ada kenaikan (jumlah kasus Covid-19). Kalau dua minggu setelah ini baru kita tentukan," lanjut Luhut.

Luhut mengungkapkan pemerintah akan memantau pergerakan kasus dalam satu hingga dua minggu ke depan dengan memperkuat testing dan tracing.

Menurutnya mudik kali ini terbilang sukses. Akan tetapi masyarakat tidak boleh jemawa.

"(Mudik) Ya sangat sukses kita bilang. Tapi kita tidak bisa jemawa dengan ini. Anything could happen. Seperti Amerika kasusnya bisa tinggi tiba-tiba 100.000 kasus per hari," tutur Luhut.

(Sumber: Kompas.com/Mutia Fauzia, Ade Miranti Karunia, Dian Erika Nugraheny | Editor: Dani Prabowo, Yoga Sukmana, Bagus Santosa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Profil Shaun Evans, Wasit Indonesia vs Korsel Piala Asia U23 2024

Profil Shaun Evans, Wasit Indonesia vs Korsel Piala Asia U23 2024

Tren
Kenya Diterjang Banjir Bandang, KBRI Pastikan Kondisi WNI Aman

Kenya Diterjang Banjir Bandang, KBRI Pastikan Kondisi WNI Aman

Tren
Jadwal Festival Lampion Waisak Borobudur 2024, Tukar Tiket Mulai Mei

Jadwal Festival Lampion Waisak Borobudur 2024, Tukar Tiket Mulai Mei

Tren
Penelitian Menemukan Bagaimana Kucing Menghasilkan Suara Dengkuran Uniknya

Penelitian Menemukan Bagaimana Kucing Menghasilkan Suara Dengkuran Uniknya

Tren
Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Tren
Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Tren
Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Tren
Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Tren
Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Tren
20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

Tren
Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Tren
14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

Tren
KAI Sediakan Fitur 'Connecting Train' untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

KAI Sediakan Fitur "Connecting Train" untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

Tren
Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Tren
Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com