KOMPAS.com - Momen Hari Raya Idul Fitri 1443 H atau Lebaran 2022 sudah berlangsung pada 2-3 Mei 2022.
Artinya, mereka yang melakukan mudik bakal kembali ke tanah rantau untuk menjalani aktivitas bekerja atau bersekolah.
Lalu, bagaimana update kondisi arus balik Lebaran 2022?
Baca juga: Puncak Arus Balik Lebaran 2022 Diperkirakan 6-8 Mei, Hindari agar Tak Macet
Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol. Muhammad Taslim Chaeruddin mengatakan bahwa saat ini arus balik terbilang lancar.
Namun, untuk tol Cikampek mengalami kepadatan trafik.
"Untuk sementara arus balik masih landai, tol Cikampek memang volume meningkat, sendatan arus ada," ujar Taslim, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (4/5/2022) malam.
Ia menjelaskan, sendatan atau hambatan terjadi disebabkan karena adanya volumen yang meningkat dan terhenti oleh pengemudi yang ingin mampir di rest area.
"Mereka mengurangi kecepatan ingin mampir atau sekadar melihat situasi untuk mampir," lanjut dia.
Baca juga: Catat, Berikut Titik Utama Kemacetan Selama Puncak Arus Balik 6-8 Mei 2022
Lantaran sejumlah kendaraan sudah balik ke kota, Taslim menyampaikan bahwa puncak arus balik Lebaran diperkirakan pada tanggal 7-9 Mei 2022.
"Perkiraan puncak arus balik di tanggal 7, 8, dan 9 Mei 2022," ujar Taslim.
Ia menambahkan, pihaknya telah menyiapkan jalur one way atau satu arah yang diberlakukan mulai Jumat, 6 Mei 2022.
Menurut dia, keberhasilan arus mudik dan balik ini sangat bergantung pada kerja sama yang baik antara petugas kepolisian yang menjaga kelancaran lalu lintas dengan pemudik.
"Kita coba atur sedemikian rupa untuk mengurangi volume kendaraan pada semua ruas jalan, tentu volume tinggi akan diprioritaskan," imbuhnya.
Baca juga: Puncak Arus Balik, Pemudik Diminta Hindari Perjalanan Kembali ke Jabotabek Pada 6-8 Mei 2022
Dari penjelasan di atas, Taslim mengimbau kepada pemudik agar:
1. Memenuhi imbauan bapak presiden Joko Widodo yakni untuk balik lebih awal.
2. Mematuhi aturan genap ganjil, tujuannya agar balik bisa bergantian.
3. Jika diatur mau dan patuh, tentu semua ingin cepat dan enak. Pihak kepolisian tidak dalam kapasitas melebihkan yang satu dan mengalahkan yang lain, konsepnya selalu kepentingan umum dan kepentingan lebih besar.
4. Tetap jaga kecepatan dan berhati-hati, karena jika sudah terjadi kecelakaan maka semua pihak dirugikan selain kerugian jiwa dan harta juga waktu dan kelancaran arus.
Dikutip dari Kompas.com, Senin (25/4/2022), kepolisian telah mengatur skema penerapan arus balik one way ganjil genap sebagai berikut:
Keterangan:
Taslim mengatakan, diterapkannya aturan one way ganjil genap ini guna mengurangi volume kendaraan di jalan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.