Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebijakan Larangan Ekspor Pernah Diambil Saat Krisis Batu Bara, Apakah Berhasil?

Kompas.com - 24/04/2022, 11:30 WIB
Diva Lufiana Putri,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Jumat (22/4/2022) lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng.

Larangan tersebut berlaku mulai Kamis, 28 April 2022, hingga batas waktu yang akan ditentukan.

Melalui pengumuman yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden itu, Jokowi mengatakan bahwa kebijakan ini diambil agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau.

“Saya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau,” ujar Jokowi.

Adapun, kebijakan serupa sebenarnya pernah diambil pemerintah saat menghadapi krisis pasokan batu bara yang terjadi akhir tahun lalu.

Lalu, apakah kebijakan larangan ekspor batu bara tersebut berhasil?

Terkait hal ini, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yuhistira mengatakan, jika hanya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, tak perlu sampai menghentikan ekspor.

Lantaran kebijakan yang sama pernah juga dilakukan pada komoditas batu bara pada Januari 2022.

“Apakah masalah selesai? Kan tidak, justru diprotes oleh calon pembeli di luar negeri. Cara-cara seperti itu harus dihentikan,” kata Bhima saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (23/4/2022).

Baca juga: Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng, Apakah Harganya Akan Turun?

Awal mula krisis batu bara

Krisis pasokan batu bara terungkap melalui Surat Nomor B-1605/MB.05/DJB.B/2021 yang diterbitkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba).

Surat yang dikeluarkan pada 31 Desember 2021 itu sehubungan dengan Surat Direktur Utama PT PLN (Persero) tertanggal 31 Desember 2021 perihal krisis pasokan batu bara untuk PT PLN dan Independent Power Producer (IPP).

Kala itu Ditjen Minerba mengungkapkan, jika pasokan batu bara yang disuplai ke pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) sangat minim, maka lebih dari 10 juta pelanggan PLN akan mengalami pemadaman.

Direktur Jenderal Minerba Ridwan Djamaluddin juga membeberkan, dari 5,1 juta metrik ton batu bara penugasan untuk PLTU, hanya 35.000 metrik ton atau kurang dari 1 persen saja yang dipenuhi oleh produsen.

Akhirnya, terhitung sejak 1 Januari 2022, pemerintah melarang ekspor komoditas batu bara selama satu bulan, yakni hingga 31 Januari 2022.

Pelarangan ekspor tersebut bertujuan untuk memastikan kebutuhan batu bara di dalam negeri terpenuhi.

Baca juga: Kebijakan Ekspor Batu Bara: Nasionalisme Ekonomi Vs Target Energi Nol Bersih

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Profil Shaun Evans, Wasit Indonesia vs Korsel Piala Asia U23 2024

Profil Shaun Evans, Wasit Indonesia vs Korsel Piala Asia U23 2024

Tren
Kenya Diterjang Banjir Bandang, KBRI Pastikan Kondisi WNI Aman

Kenya Diterjang Banjir Bandang, KBRI Pastikan Kondisi WNI Aman

Tren
Jadwal Festival Lampion Waisak Borobudur 2024, Tukar Tiket Mulai Mei

Jadwal Festival Lampion Waisak Borobudur 2024, Tukar Tiket Mulai Mei

Tren
Penelitian Menemukan Bagaimana Kucing Menghasilkan Suara Dengkuran Uniknya

Penelitian Menemukan Bagaimana Kucing Menghasilkan Suara Dengkuran Uniknya

Tren
Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Tren
Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Tren
Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Tren
Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Tren
Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Tren
20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

Tren
Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Tren
14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

Tren
KAI Sediakan Fitur 'Connecting Train' untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

KAI Sediakan Fitur "Connecting Train" untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

Tren
Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Tren
Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com