Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Vaksin Kanker Serviks yang Akan Diberikan Gratis pada 2022

Kompas.com - 20/04/2022, 06:30 WIB
Retia Kartika Dewi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

Untuk mencegah terpapar virus tersebut, para perempuan sebaiknya mendapatkan vaksin HPV.

Sebab, virus HPV berisiko menjangkit pada orang yang berganti-ganti pasangan dalam hubungan seksual.

Oleh karena itu, perempuan penting untuk melakukan perlindungan secara primer (dengan vaksin), dan sekunder (dengan tidak melakukan hubungan seksual pada banyak orang).

Pentingnya vaksin HPV

Seperti diketahui, kanker serviks merupakan salah satu penyakit yang mematikan dan sering kali gejalanya tidak dirasakan dan tidak disadari.

Biasanya, gejala baru dirasakan ketika sudah stadium lanjut.

Hal inilah yang menyebabkan angka kematiannya cukup tinggi, karena penanganannya terlambat.

Oleh karena itu, Yassin mengimbau kepada masyarakat untuk memahami apa saja langkah pencegahan terbaik yang bisa dilakukan sebelum penyakit tersebut mencapai stadium lanjut.

"Pada kanker serviks itu perjalanannya enggak tiba-tiba jadi kanker, 90 persen penyebab dari kanker serviks itu HPV yang high risk, itu subtipe 16-18," ujar Yassin.

"Jadi, salah satu cara pencegahan terjadinya kanker serviks adalah memberikan vaksinasi, kekebalan pada virus ini," lanjut dia.

Baca juga: Mengenal Vaksin HPV untuk Cegah Kanker Serviks, Cara Kerja hingga Efek Sampingnya

Pada usia berapa perempuan bisa divaksin HPV?

Yassin mengungkapkan, vaksinasi HPV disarankan sedini mungkin bagi perempuan atau sekitar usia 9-10 tahun.

Sebab, kanker serviks membutuhkan waktu sekitar 7-15 tahun di dalam tubuh manusia untuk berkembang.

Sehingga, sejak virus itu masuk, penderitanya tidak langsung merasakan sakit.

"Virus itu menyebabkan perubahan yang namanya lesi pra-kanker. Itu ada perubahan-perubahan sel pada rahimnya yang mengarah kepada kanker, tapi itu bukan kanker, baru pra-kanker," jelas Yassin.

Itulah penjelasan mengenai apa itu vaksin kanker serviks atau HPV yang bakal dilakukan oleh pemerintah di tahun 2022.

(Sumber: Kompas.com/Haryanti Puspa Sari, Retia Kartika Dewi | Editor: Krisiandi, Inggried Dwi Wedhaswary)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com