Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada 2024 dan 101 Kepala Daerah yang Habis Masa Jabatannya di Tahun Ini

Kompas.com - 15/04/2022, 11:00 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Selain Pemilihan Umum (Pemilu), sejumlah daerah di Indonesia akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 2024 mendatang.

Untuk Pemilu, dijadwalkan pada 14 Februari 2024, sementara Pilkada pada 27 November 2024.

Kepastian ini juga telah disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo usai melantik anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027.

"Untuk pertama kalinya kita akan menyelenggarakan Pilpres, Pileg dan Pilkada di tahun yang sama," kata Jokowi, Selasa (12/4/2022).

Kendati Pilkada masih berlangsung pada 2024, tercatat ada 101 kepala daerah yang masa jabatannya akan berakhir tahun ini, 7 di antaranya adalah gubernur.

Salah satu di antaranya adalah Gubernur Banten Wahidin Halim dan wakilnya, Andika Hazrumy, yang akan berakhir masa jabatannya pada 12 Mei 2022 mendatang.

Baca juga: Pemerintah, DPR, dan Penyelenggara Tegaskan Pemilu Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November 2024

Selain Banten, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya Ahmad Reza Patria juga akan berakhir jabatannya di tahun ini, tepatnya pada 16 Oktober 2022.

Pada tingkat kabupaten, terdapat 76 kabupaten dari 25 provinsi yang masa jabatan kepala daerahnya habis tahun ini.

Berdasarkan data yang dihimpun Kompaspedia, Pulau Sumatera memiliki jumlah kabupaten terbanyak yang masa jabatan bupatinya akan habis pada 2022, yaitu 29 kabupaten.

Maluku-Papua memiliki 19 kabupaten yang masa jabatan bupatinya habis pada 2022, diikuti Sulawesi (12), Jawa (8), Kalimantan (5), dan Bali-Nusa Tenggara (3).

Untuk kota-kota di Indonesia, ada 18 kota yang masa jabatan wali kotanya habis pada 2022, yaitu Sumatera (7), Jawa (5), Maluku-Papua (3), Sulawesi (1), Kalimantan (1), Bali (1), Nusa Tenggara (1).

Nantinya, daerah yang mengalami kekosongan jabatan akan diisi oleh penjabat gubernur, penjabat bupati, dan penjabat wali kota sampai Pilkada serentak 2024.

Berikut 101 kepala daerah habis masa jabatannya pada 2022:

Baca juga: Biaya Pemilu dan Pilkada Capai Rp 110,4 T, Jokowi Minta Dihitung Ulang

Gubernur

Aceh, Kepulauan Bangka Belitung, DKI Jakarta, Banten, Gorontalo, Sulawesi Barat, dan Papua Barat.

Bupati

Mesuji, Lampung Barat, Tulang Bawang, Bekasi, Banjarnegara, Batang, Jepara, Pati, Cilacap, Brebes, Kulonprogo, Buleleng, Flores Timur, Lembata, Landak, Barito Selatan, Kotawaringin Barat, Hulu Sungai Utara, Barito Kuala, Banggai Kepulauan, Buol, Bolaang Mongondow, Kepulauan Sangihe, Takalar, Bombana, Kolaka Utara, Buton, Boalemo, Muna Barat, Buton Tengah, Buton Selatan, dan Seram Bagian Barat.

Buru, Maluku Tenggara Barat, Maluku Tengah, Pulau Morotai, Halmahera Tengah, Nduga, Lanny Jaya, Sarmi, Mappi, Tolikara, Kepulauan Yapen, Jayapura, Intan Jaya, Puncak Jaya, Dogiyai, Tambrauw, Maybrat, Sorong

Aceh Besar, Aceh Utara, Aceh Timur, Aceh Jaya, Bener Meriah, Pidie, Simeulue, Aceh Singkil, Bireun, Aceh Barat Daya, Aceh Tenggara, Gayo Lues, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Tengah, Aceh Tamiang, Tapanuli Tengah, Kepulauan Mentawai, Kampar, Muaro Jambi, Sarolangun, Tebo, Musi Banyuasin, Bengkulu Tengah, Tulang Bawang Barat, Pringsewu.

Wali kota

Banda Aceh, Lhokseumawe, Langsa, Sabang, Tebing Tinggi, Payakumbuh, Pekanbaru, Cimahi, Tasikmalaya, Salatiga, Yogyakarta, Batu, Kupang, Singkawang, Kendari, Ambon, Jayapura, Sorong.

Sumber: Kompas.com (Tsarina Maharani | Editor: Icha Rastika), Kompaspedia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

OJK Terbitkan Daftar 537 Pinjol Ilegal per 31 Maret 2024, Berikut Rinciannya

OJK Terbitkan Daftar 537 Pinjol Ilegal per 31 Maret 2024, Berikut Rinciannya

Tren
Perempuan Brasil Bawa Mayat dengan Kursi Roda ke Bank untuk Buat Pinjaman

Perempuan Brasil Bawa Mayat dengan Kursi Roda ke Bank untuk Buat Pinjaman

Tren
KAI Buka Rekrutmen Program Management Trainee 2024, Ini Syarat, Kriteria Pelamar, dan Tahapannya

KAI Buka Rekrutmen Program Management Trainee 2024, Ini Syarat, Kriteria Pelamar, dan Tahapannya

Tren
Kata Media Asing soal Gunung Ruang Meletus, Soroti Potensi Tsunami

Kata Media Asing soal Gunung Ruang Meletus, Soroti Potensi Tsunami

Tren
Dekan FEB Unas Diduga Catut Nama Dosen Malaysia di Jurnal Ilmiah, Kampus Buka Suara

Dekan FEB Unas Diduga Catut Nama Dosen Malaysia di Jurnal Ilmiah, Kampus Buka Suara

Tren
Apakah Info Penghasilan di Laman SSCASN Hanya Gaji Pokok? Ini Kata BKN

Apakah Info Penghasilan di Laman SSCASN Hanya Gaji Pokok? Ini Kata BKN

Tren
Terkenal Gersang, Mengapa Dubai Bisa Dilanda Banjir Besar?

Terkenal Gersang, Mengapa Dubai Bisa Dilanda Banjir Besar?

Tren
Dampak Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi di Sulawesi Utara Ditutup 3 Jam

Dampak Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi di Sulawesi Utara Ditutup 3 Jam

Tren
Puncak Hujan Meteor Lyrids 21-22 April 2024, Ini Cara Menyaksikannya

Puncak Hujan Meteor Lyrids 21-22 April 2024, Ini Cara Menyaksikannya

Tren
Mengenal Apa Itu 'Cloud Seeding', Modifikasi Cuaca yang Dituding Picu Banjir di Dubai

Mengenal Apa Itu "Cloud Seeding", Modifikasi Cuaca yang Dituding Picu Banjir di Dubai

Tren
Warganet Sebut Insentif Prakerja Gelombang 66 Naik Jadi Rp 700.000, Benarkah?

Warganet Sebut Insentif Prakerja Gelombang 66 Naik Jadi Rp 700.000, Benarkah?

Tren
Kasus Pencurian dengan Cara Ganjal ATM Kembali Terjadi, Ketahui Cara Menghindarinya

Kasus Pencurian dengan Cara Ganjal ATM Kembali Terjadi, Ketahui Cara Menghindarinya

Tren
Rusia Tarik Pasukan yang Duduki Azerbaijan Selama 3,5 Tahun Terakhir

Rusia Tarik Pasukan yang Duduki Azerbaijan Selama 3,5 Tahun Terakhir

Tren
PVMBG: Waspadai Potensi Tsunami dari Erupsi Gunung Ruang

PVMBG: Waspadai Potensi Tsunami dari Erupsi Gunung Ruang

Tren
Apakah Hari Kartini 21 April 2024 Tanggal Merah?

Apakah Hari Kartini 21 April 2024 Tanggal Merah?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com