Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 01/04/2022, 16:30 WIB

KOMPAS.com - Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) resmi naik menjadi 11 persen mulai hari ini, Jumat, 1 April 2022.

Kenaikan tersebut sebelumnya telah diatur melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Selain naik per 1 April ini, tarif PPN juga direncanakan akan naik menjadi 12 persen paling lambat Januari 2025 nanti.

Adapun sebagai dampak kenaikan tarif PPN, sejumlah barang dan jasa ikut mengalami kenaikan harga.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 6 Tahun 2021, terdapat tarif PPN dan Pajak Penghasilan (PPh) atas penjualan pulsa, kartu perdana, token, dan voucher mulai 1 Februari 2021.

Lantas, dengan adanya PPN naik menjadi 11 persen, apakah harga pulsa dan paket data ikut naik?

Berikut tanggapan dari Telkomsel, Indosat Ooredo Hutchinson, dan  XL:

Baca juga: PPN 11 Persen Berlaku Hari Ini, Ini Barang dan Jasa yang Bebas dan Kena PPN

Telkomsel

Sehubungan dengan naiknya tarif PPN, Telkomsel mengaku telah mendapat sosialisasi secara berkala dari Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak).

Sebagai tindak lanjut arahan di atas, Vice President Corporate Communications Telkomsel Saki H Bramono menuturkan bahwa Telkomsel telah mempersiapkan rencana kerja termasuk proses edukasi dan sosialisasi kepada pelanggan.

“Kami telah mulai melakukan sosialisasi mengenai rencana kenaikan PPN, melalui pengiriman SMS notifikasi yang dilakukan pada 8 Maret 2022 kepada pelanggan layanan Telkomsel Halo (pascabayar),” tambah Saki dalam keterangan kepada Kompas.com (1/4/2022).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+