KOMPAS.com - Sebuah unggahan berisi pertanyaan soal cara menagih utang kepada teman tanpa merusak pertemanan ramai di media sosial.
Unggahan tersebut dibagikan oleh akun ini di grup Facebook Info Pati, Kamis (24/3/2022).
"Infone masee! Carane nageh utang ben ora ngrusak kekancan pie carane? Solusine masee (Infonya, caranya nagih utang biar tidak merusak pertemanan bagaimana caranya? Solusinya)," demikian tulis pengunggah.
Pertanyaan soal cara menagih utang tanpa merusak pertemanan itu ramai dikomentari oleh warganet Facebook.
Hingga Jumat (25/3/2022) sore, unggahan tersebut telah disukai 189 kali, dikomentari 150 kali, dan dibagikan 1 kali.
Baca juga: Ramai Video Megawati soal Minyak Goreng Dikomentari Cak Nun, Ini Faktanya
Lantas, bagaimana cara menagih utang kepada teman tanpa merusak pertemanan?
Financial Planner Finansia Consulting Eko Endarto mengatakan, menagih utang akan menjadi sulit apabila pengutang memang belum berniat untuk membayar.
"Sebenarnya susah ya, kalau dia memang enggak niat bayar (utang) ya bagaimana," ujar Eko, saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (25/3/2022) sore.
Kendati demikian, menurut Eko, yang perlu dilakukan adalah bukan dalam konteks menagih.
Hal itu bisa dengan cara membuat skema yang tidak memberatkan pengutang dalam mengembalikan utangnya.
"Orang akan mengembalikan kalau dia tidak juga merasa susah, jadi memang kalau niatnya mau mengembalikan tapi tidak mau susah ya dibuat skema yang tidak memberatkan," kata dia.
Baca juga: Sederet BUMN yang Punya Utang Segunung, dari Garuda hingga PLN
Menurut Eko, skema membayar utang yang tidak memberatkan itu salah satunya bisa dengan dicicil.
Kemudian, dapat pula dengan perjanjian yang disepakati.
"Dibuat dengan perjanjian sesuai dengan apa yang dia (pengutang) mau, disepakati bersama berapa angkanya," ucap Eko.
Baca juga: Viral, Video Kasir Indomaret di Pekanbaru Mendapat Kekerasan dari Manajer, Apa Sebabnya?
Cara berikutnya, lanjut dia, bisa dibuat perjanjian dengan kekuatan hukum di atas materai.
Hal tersebut agar peminjam atau pengutang bertanggung jawab untuk melakukan pembayaran sesuai kesepakatan yang telah dibuat.
"Biar tidak memberatkan, tapi hak kita juga bisa kembali, sehingga tidak saling keras-kerasan," kata Eko.
Baca juga: Sri Mulyani Yakin Utang Negara Bisa Dibayar Lewat Pajak, Ini Kata Ekonom...
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.