KOMPAS.com - Ketua Umum Relawan Jokowi Mania (JoMan) Immanuel Ebenezer dicopot sebagai komisaris di anak perusahaan BUMN, PT Mega Eltra.
Immanuel telah mengonfirmasi kabar pemberhentiannya itu. Namun, ia tidak mengetahui alasan pemberhentiannya.
"Diberhentikan. Sudah diberitahu, tetapi alasannya tidak diberitahu," kata Immanuel, saat dikonfirmasi Kompas.com Rabu (23/3/2022).
Berikut rekam jejak Immanuel Ebenezer:
Baca juga: Ketua Relawan Jokowi Mania Immanuel Ebenezer Dicopot dari Komisaris Anak BUMN
Belum lama ini, Immanuel menjadi saksi meringankan bagi Munarman dalam sidang dugaan tindak pidana terorisme.
Ia mengaku, kehadirannya dalam sidang itu atas inisiatifnya sendiri.
Dalam kesaksiannya, Immanuel menyebut tuduhan teroris yang ditujukan Munamarman adalah salah.
Sebab, ia memiliki beberapa bukti yang menguatkan klaimnya itu.
Ia mencontohkan ketika Munarman menjadi koordinator Aksi 212 di Monuman Nasional (Monas) pada 2016.
Saat itu, Munarman berdiri bersama sejumlah tokoh, mulai dari Presiden, Kapolri, hingga menteri-menteri.
"Kalau seandainya Munarman teroris, Munarman punya kesempatan untuk menyakiti kepala negara kita, Presiden Jokowi," kata Immanuel saat memberikan kesaksian.
Baca juga: Immanuel Ebenezer: Hadir sebagai Saksi Sidang Munarman Dijadikan Celah untuk Mencopot Saya
Pada Januari lalu, ia melaporkan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun atas dugaan fitnah terhadap putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
Diketahui, Ubedilah sebelumnya melaporkan dua putra Jokowi atas dugaan kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Menurut Immanuel, laporan Ubedilah tersebut tidak berbasis data, sehingga ia memintanya agar membuktikan laporannya.
"Saya dengan Ubedillah merupakan rekan sesama aktivis 98, karena dia tak bisa membuktikannya kepada publik, maka kita laporkan," kata Immanuel saat itu.