Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nikahi Adik Presiden, Apakah Ketua MK Wajib Mundur?

Kompas.com - 23/03/2022, 18:44 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman akan menikahi adik kandung Presiden Joko Widodo, Idayati

Dikutip dari Kompas.com (21/3/2022), Anwar telah melamar Idayati di Solo pada 12 Maret 2022, Jokowi pun hadir dalam kesempatan itu.

Atas rencana pernikahan keduanya, banyak pihak mengimbau Anwar mundur dari jabatannya sebagai Ketua MK.

Hal itu bertujuan untuk menghindari konflik kepentingan saat menjalankan tugas sebagai pimpinan salah satu lembaga yudikatif negara tersebut.

Lantas, apakah Ketua MK Anwar Usman wajib mundur? Berikut tanggapan pengamat politik:

Baca juga: Nikahi Adik Jokowi, Anwar Usman Diminta Mundur sebagai Ketua MK

Tanggapan pengamat politik

Pengamat politik dari Lingkar Madani Ray Rangkuti menyebut, tidak ada aturan tertulis atau hukum yang mewajibkan Anwar untuk memenuhi imbauan itu (mundur dari jabatan).

Namun, ada etika profesi yang harus dijunjung tinggi.

"Etika profesi itu merupakan aturan tertinggi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Mereka yang melihat aturan semata hanya dari aturan tertulis merupakan penganut paham demokrasi minimalis," kata Ray, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (23/3/2022).

Menurutnya, etika bersumber dari energi membagi yang terbaik bagi bangsa dan negara. Sementara aturan tertulis ada untuk menahan sesuatu agar tidak melampaui batas yang ada.

"Jelas antara memberi itu lebih baik dari menahan. Yang pertama, berdasar kesadaran bahwa kebaikan itu harus dikembangkan, yang kedua berdasar kepentingan harus diatur," ujar pendiri Lingkar Madani itu.

Etika profesi harus dijaga

Namun, ia menyayangkan, banyak pihak di negara ini yang menganggap etika hanya sekadar produk imajinasi yang tidak lebih penting daripada aturan tertulis.

Jadi, tak jarang tokoh pejabat publik yang ada di posisi tidak ideal seperti ini lebih memilih untuk mengacu pada aturan tertulis daripada etika.

Hukum tidak memintanya mundur, maka ia pun tidak akan mundur. Meski keputusannya itu bertentangan dengan etika.

"Ujian inilah juga yang tengah dihadapi oleh ketua MK pak Anwar Usman. Dalam beberapa hari ke depan, kita akan melihat langkah apa yang akan dilakukannya. Tetap bertahan sebagai ketua atau anggota hakim MK atau mundur karena kemungkinan besar terhantuk oleh prinsip tidak boleh adanya konflik kepentingan," sebut Ray.

Baca juga: Nikahi Adik Jokowi, Anwar Usman Diminta Mundur sebagai Ketua MK

Berharap ketua MK melepas jabatan

Secara pribadi, Ray berharap, Anwar akan mengedepankan etika dan rela melepas jabatan strategis itu, demi kepentingan yang lebih luas.

"Kita tidak boleh mencegah seseorang untuk menikah dengan siapa pun, tapi kita bisa mencegah agar konflik kepentingan tidak terjadi akibat perkawinan yang mengakibatkan objektivitas pengambilan keputusan bagi bangsa dan negara terganggu," ucapnya.

"Bukan saja karena kemungkinan adanya konflik kepentingan, tapi juga perlunya contoh hidup bagi bangsa ini tentang pentingnya menjaga etika pejabat publik. Sesuatu yang makin langka di republik ini," imbuhnya.

Di balik harapannya itu, Ray juga menyimpan pesimisme. Ia masih tidak yakin Anwar akan meninggalkan jabatannya sebagai Ketua MK.

"Sesuatu yang saya sendiri tidak yakin dan optimis pak Anwar akan memilih sikap ini. Artinya, akan ada penjelasan ini itu kala akhirnya Pak Anwar memilih tetap sebagai ketua MK. Dan jika hal itu terjadi, kita makin terdorong ke situasi bangsa dengan standar etika minimalis," pungkas Ray.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com