MUDA, kaya raya dan bergelimang harta adalah mimpi dan harapan banyak orang. Apalagi jika tak perlu kerja keras dan memakan masa yang panjang untuk mendapatkan.
Semua yang instan memang selalu menggoda dan menggiurkan.
Indra Kesuma alias Indra Kenz dan Doni Salmanan adalah dua sosok anak muda yang sempat jadi idola. Mereka masih muda, namun hidupnya sudah mapan dan berkecukupan.
Mereka selalu tampil wah di lini masa media sosial dengan memamerkan harta dan kekayaannya.
Banyak netizen yang mengidolakan. Ibarat sultan mereka jadi rujukan dan panutan, termasuk bagaimana cara mencari dan mengumpulkan uang.
Idola di media sosial dengan mudah membius para follower-nya untuk bergabung di ‘bisnis investasi’ yang mereka geluti.
Janji keuntungan tinggi dan uang bertambah dengan mudah membuat banyak orang mudah goyah.
Apalagi melihat sosok mereka di lini masa media sosial yang selalu memamerkan harta dan kehidupan mewahnya.
Namun, sepak terjang Indra Kenz dan Doni Salmanan tak bertahan lama. Polisi menangkap dan memenjarakan mereka.
Dua sultan di medsos ini terjerat kasus penipuan dan pencucian uang terkait platform binary option Binomo dan Quotex. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kerugian korban akibat ulah mereka ditaksir mencapai miliaran rupiah. Para korban kebanyakan tergiur keuntungan berlipat dalam tempo singkat.
Masyarakat mudah terpikat karena melihat unggahan mereka di media sosial yang memamerkan kekayaan dan seolah-olah hanya berasal dari bermain di platform binary option saja.
Binomo dan Quotex bukan yang pertama. Sebelumnya beragam penipuan dengan kedok investasi sudah kerap terjadi.
Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah memblokir aplikasi binary option seperti Binomo, IQ Option, Olymptrade, Quotex serta ratusan platform lain yang sejenis.
Selama lima tahun terakhir Kemenkominfo telah memblokir berbagai jenis konten investasi bodong.