Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara, Syarat, dan Biaya Lengkap Bikin SIM Baru 2022

Kompas.com - Diperbarui 04/10/2022, 13:27 WIB
Retia Kartika Dewi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah dokumen resmi yang wajib dimiliki oleh seluruh pengendara kendaraan bermotor di Indonesia.

SIM harus dimiliki pengendara sepeda motor, baik itu kendaraan roda dua maupun roda 4. 

Pengendara yang tidak memiliki SIM dan nekat mengendarai kendaraan bermotor akan dikenai sanksi dari pihak kepolisian.

Selain itu, jenis SIM yang dimiliki harus sesuai dengan jenis kendaraannya. Jenis SIM yang ada di Indonesia yakni SIM A, SIM B, SIM C, dan SIM D.

Baca juga: Berapa Batasan Usia Terbaru Bikin SIM dan Apa Perbedaan SIM A, B, C, dan D?

Berikut cara, syarat, dan biaya pembuatan SIM baru.

Syarat penerbitan SIM baru 2022

Mengutip dari Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM, dijelaskan mengenai sejumlah persyaratan untuk mengurus SIM baru, yakni:

  • Usia
  • Administrasi
  • Kesehatan
  • Lulus ujian

Usia

Persyaratan usia untuk penerbitan SIM baru harus memenuhi ketentuan usia paling rendah yang disesuaikan dengan jenis SIM.

  • 17 (tujuh belas) tahun untuk SIM A, SIM C, SIM D dann SIM DI
  • 18 (delapan belas) tahun untuk SIM CI
  • 19 (sembilan belas) tahun untuk SIM CII
  • 20 (dua puluh) tahun untuk SIM A umum dan SIM BI
  • 21 (dua puluh satu) tahun untuk SIM BII
  • 22 (dua puluh dua) tahun untuk SIM BI umum
  • 23 (dua puluh tiga) tahun untuk SIM BII umum.

Baca juga: Biaya dan Cara Perpanjang SIM Online via Website dan Aplikasi 2022

 

Smart SIMKOMPAS.com/Gilang Smart SIM

Syarat membuat SIM

Kemudian, persyaratan administrasi untuk penerbitan SIM dilakukan dengan ketentuan:

  1. Mengisi dan menyerahkan formulir pendaftaran SIM secara manual atau menunjukkan tanda bukti pendaftaran secara elektronik.
  2. Melampirkan fotokopi dan memperlihatkan identitas diri Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik bagi WNI atau dokumen keimigrasian bagi WNA.
  3. Melampirkan fotokopi sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi yang asli yang dikeluarkan oleh sekolah mengemudi terakreditas, paling lama 6 bulan sejak tanggal diterbitkan.
  4. Melampirkan fotokopi surat izin kerja asli dari kementerian yang membidangi ketenagakerjaan bagi warga negara asing yang bekerja di Indonesia.
  5. Melaksanakan perekaman biometri berupa sidik jari dan/atau pengenalan wajah maupun retina mata.
  6. Menyerahkan bukti pembayaran penerimaan negara bukan pajak.

Syarat kesehatan untuk membuat SIM

Persyaratan kesehatan untuk penerbitan SIM meliputi kesehatan jasmani dan kesehatan rohani.

Kesehatan jasmani:

  • Penglihatan
  • Pendengaran
  • Fisik anggota gerak dan perawakan fisik lain.

Pemeriksaan kesehatan jasmani dilakukan oleh dokter Polri atau dokter umum yang telah mendapat rekomendasi dari Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri atau Bidang Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian Daerah, dan dibuktikan dengan surat keterangan dokter.

Surat keterangan dokter dapat digunakan paling lama 14 (empat belas) hari sejak diterbitkan.

Kesehatan rohani meliputi:

  • Kemampuan kognitif
  • Kemampuan psikomotorik
  • Kepribadian.

Pemeriksaan psikologi dilakukan oleh psikolog Polri atau psikolog di luar Polri yang telah mendapat rekomendasi dari Biro Psikologi Staf Sumber Daya Manusia Polri atau Bagian Psikologi Biro Sumber Daya Manusia Kepolisian Daerah.

Pemeriksaan psikologi dibuktikan dengan surat keterangan lulus tes psikologi, dan dapat digunakan paling lama 6 (enam) bulan sejak diterbitkan.

Baca juga: Lupa Bawa Dompet, Apakah Boleh Mengandalkan Foto SIM di Ponsel?

Area coaching clinic yang dapat dipergunakan oleh para pemohon SIM C di Gresik, yang juga digunakan sebagai tempat ujian praktek SIM di Satlantas Polres Gresik, Selasa (7/6/2022). *** Local Caption *** Area coaching clinic yang dapat dipergunakan oleh para pemohon SIM C di Gresik, yang juga digunakan sebagai tempat ujian praktek SIM di Satlantas Polres Gresik, Selasa (7/6/2022).KOMPAS.COM/HAMZAH ARFAH Area coaching clinic yang dapat dipergunakan oleh para pemohon SIM C di Gresik, yang juga digunakan sebagai tempat ujian praktek SIM di Satlantas Polres Gresik, Selasa (7/6/2022). *** Local Caption *** Area coaching clinic yang dapat dipergunakan oleh para pemohon SIM C di Gresik, yang juga digunakan sebagai tempat ujian praktek SIM di Satlantas Polres Gresik, Selasa (7/6/2022).

Biaya pembuatan SIM baru 2022

  • Biaya bikin baru SIM A adalah Rp 120.000 per penerbitan.
  • Biaya bikin baru SIM B I maupun SIM B II adalah Rp 120.000 per penerbitan.
  • Biaya bikin baru SIM C, SIM C I, SIM C II adalah Rp 100.000 per penerbitan.
  • Biaya bikin baru SIM D maupun SIM D II adalah Rp 50.000 per penerbitan.

Nah, itu lah cara, syarat, dan biaya pembuatan SIM baru tahun 2022. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com