Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mengisi Prestasi Pendaftaran SNMPTN 2022, Bisa Jadi Nilai Tambah

Kompas.com - 19/02/2022, 11:30 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Prestasi bisa menjadi nilai tambah dalam proses Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022 yang akan ditutup pada 28 Februari 2022 mendatang.

Oleh karena itu, bagi peserta yang memiliki prestasi, tak perlu ragu untuk mencantumkannya di kolom pendaftaran.

Baca juga: Jurusan Paling Sepi Peminat SNMPTN di UGM, UI, Unpad, Undip, dan UB

Sertifikat prestasi bisa jadi nilai tambah SNMPTN

Dilansir dari Kompas.com (18/2/2022), Ketua Pelaksana Eksekutif Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Budi Prasetyo menyatakan, sertifikat prestasi yang diunggah dalam pendaftaran SNMPTN tidak bersifat wajib dan dapat dikosongkan.

Peserta dengan prestasi yang memenuhi persyaratan, menurut Budi, dipersilakan mengunggah sertifikat untuk menambah nilai akhir.

Sementara bagi yang tidak memiliki prestasi sesuai persyaratan, tidak perlu mengunggah sertifikat.

LTMPT juga membatasi jumlah prestasi yang dapat diunggah peserta, yakni maksimal tiga prestasi.

Lantas, bagaimana cara mengisi prestasi untuk pendaftaran SNMPTN 2022?

Cara mengisi prestasi di SNMPTN 2022

Dilansir dari Panduan Pendaftaran SNMPTN 2022, peserta dapat mengisikan prestasi pada halaman “Prestasi”.

1. Awali dengan masuk ke laman pendaftaran snmptn.ltmpt.ac.id atau portal.ltmpt.ac.id.

2. Log in dengan akun LTMPT yang sudah finalisasi, isi pilihan program studi dan portofolio jika ada.

3. Masuk ke halaman prestasi

Peserta akan masuk ke halaman prestasi dengan tampilan awal seperti ini.

Baca juga: Pendaftaran SNMPTN 2022 Dibuka Hari Ini! Simak Syarat dan Cara Daftarnya di ltmpt.ac.id

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

BPK Temukan Penyimpangan Anggaran Perjalanan Dinas PNS Senilai Rp 39,26 Miliar, Ini Rinciannya

BPK Temukan Penyimpangan Anggaran Perjalanan Dinas PNS Senilai Rp 39,26 Miliar, Ini Rinciannya

Tren
Beredar Jadwal Seleksi CPNS Dibuka 24 Juni-13 Juli 2024, Ini Kata BKN

Beredar Jadwal Seleksi CPNS Dibuka 24 Juni-13 Juli 2024, Ini Kata BKN

Tren
Bawa Kerikil dalam Koper, Jemaah Haji Indonesia Diperiksa Petugas Bandara

Bawa Kerikil dalam Koper, Jemaah Haji Indonesia Diperiksa Petugas Bandara

Tren
Motif Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Sakit Hati Uang Belanja Dipakai Judi Online

Motif Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Sakit Hati Uang Belanja Dipakai Judi Online

Tren
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 17 Juni 2024, Kapan Puasa Arafah?

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 17 Juni 2024, Kapan Puasa Arafah?

Tren
Jebakan Siklus Narkoba yang Tak Berujung

Jebakan Siklus Narkoba yang Tak Berujung

Tren
Apa yang Terjadi pada Tubuh jika Rutin Minum Teh Jahe Setiap Hari?

Apa yang Terjadi pada Tubuh jika Rutin Minum Teh Jahe Setiap Hari?

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 10-11 Juni 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 10-11 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Wilayah Berpotensi Hujan 9-10 Juni | 2 Keluarga Jokowi Duduki Jabatan Strategis di Pertamina

[POPULER TREN] Wilayah Berpotensi Hujan 9-10 Juni | 2 Keluarga Jokowi Duduki Jabatan Strategis di Pertamina

Tren
Ait Ben Haddou, Kota Benteng Lumpur

Ait Ben Haddou, Kota Benteng Lumpur

Tren
Kategori Warung Makan yang Boleh Pakai Elpiji 3 Kg Subsidi, Apa Saja?

Kategori Warung Makan yang Boleh Pakai Elpiji 3 Kg Subsidi, Apa Saja?

Tren
Wabah Infeksi Salmonella Merebak di AS, FDA Tarik Produk Mentimun

Wabah Infeksi Salmonella Merebak di AS, FDA Tarik Produk Mentimun

Tren
Usai Kirim Balon Sampah, Korut Buka Lahan 40 Km dari Perbatasan Korsel

Usai Kirim Balon Sampah, Korut Buka Lahan 40 Km dari Perbatasan Korsel

Tren
Kenapa Pintu Pesawat Berada di Sisi Kiri? Ini Sejarah dan Alasannya

Kenapa Pintu Pesawat Berada di Sisi Kiri? Ini Sejarah dan Alasannya

Tren
Teringat Kasus Jessica Wongso, Otto Hasibuan Beri Bantuan Hukum Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Teringat Kasus Jessica Wongso, Otto Hasibuan Beri Bantuan Hukum Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com