Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berapa Lama Masa Isolasi Mandiri untuk Pasien Omicron?

Kompas.com - 14/02/2022, 13:00 WIB
Alinda Hardiantoro,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

Sumber Kompas.com

KOMPAS.com – Pasien terinfeksi virus Corona varian Omicron boleh melakukan isolasi mandiri di rumah.

Kendati demikian, isolasi mandiri di rumah hanya boleh dilakukan bagi pasien Omicron yang tanpa bergejala atau bergejala ringan.

Untuk isolasi mandiri, pasien Omicron juga harus memenuhi persyaratan klinis dan syarat rumah.

Hal ini sesuai Surat Edaran Nomor HK.02.01/Menkes/18/2022, 

Lantas, berapa lama masa isolasi mandiri bagi pasien Omicron?

Baca juga: Apakah Isolasi Mandiri Bisa Diakhiri Lebih Cepat dengan PCR?

Masa isolasi mandiri pasien Omcron

Sebagaimana termaktub dalam Surat Edaran Nomor HK.02.01/Menkes/18/2022, lama masa isolasi mandiri pasien Omicron bergantung terhadap kondiri pasien itu sendiri.

1. Pasien Omicron tidak bergejala

Pasien Omicron yang tidak bergejala bisa melakukan isolasi mandiri selama 10 hari terhitung sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi.

2. Pasien Omicron bergejala ringan

Adapun pasien Omicron bergejala ringan bisa melakukan isolasi mandiri selama 10 hari sejak muncul gejala dan sekurang-kurangnya 3 hari setelah bebas gejala.

Bebas gejala artinya tidak mengalami demam dan gangguan pernapasan.

Secara keseluruhan, pasien Omicron yang bergejala selama 10 hari atau kurang, waktu isolasi mandirinya adalah 13 hari.

Apabila di hari ke-10 pasien Omicron masih menunjukkan gejala, maka isolasi mandiri tetap dilakukan sampai gejala hilang dan ditambah masa isolasi 3 hari.

3. Pemeriksaan PCR

Masa isolasi mandiri pasien Omicron juga bisa diakhiri dengan uji PCR dengan beberapa catatan.

Pasien Omicron yang sudah mengalami perbaikan klinis pada saat isolasi mandiri bisa melakukan pemeriksaan NAAT termasuk pemeriksaan PCR pada hari ke-5 atau ke-6 dengan selang waktu 24 jam.

Jika hasil negatif atau CT > 36 selama uji PCR 2 kali berturut-turut, maka dapat dinyatakan bahwa masa isolasi mandiri pasien Omicron sudah selesai.

Adapun pemeriksaan uji PCR selama dua kali berturut-turut dilakukan secara mandiri.

4. Tanpa pemeriksaan PCR

Pasien Omicron yang sudah mengalami perbaikan klinis saat isolasi mandiri, tetapi tidak melakukan pemeriksaan NAAT termasuk PCR di hari ke-5 dan ke-6 dengan selang 24 jam, maka bisa melanjutkan masa isolasi mandiri hingga 10 hari sejak muncul gejala dan sekurang-kurangnya 3 hari setelah bebas gejala.

Diberitakan oleh Kompas.com, Minggu (6/2/2022), dokter umum sekaligus kandidat PhD di Medical Science di Kobe University, Adam Prabata menyebutkan, pasien Omicron bisa mengakhiri masa isolasi mandiri tanpa melakukan pemeriksaan PCR.

Syaratnya, sudah melewati masa isolasi mandiri sebagaimana tertulis dalam Surat Edaran Nomor HK.02.01/Menkes/18/2022.

"Boleh. Yang bergejala juga tidak perlu PCR lagi kalau memang sudah sesuai perhitungan waktunya," kata Adam, dikutip oleh Kompas.com, Minggu (11/2/2022).

Baca juga: Isolasi Mandiri di Rumah, Bagaimana Agar Kucing Tak Tertular Covid-19?

Kriteria pasien Omicron isolasi mandiri di rumah

Selain tidak bergejala dan bergejala ringan, pasien Omicron yang hendak melakukan isolasi mandiri di rumah juga harus memenuhi beberapa syarat klinis dan syarat rumah.

Berikut syarat klinis yang harus dimiliki bagi pasien Omicron yang ingin melakukan isolasi mandiri di rumah:

  • Syarat klinis dan perilaku.
  • Usia kurang dari 45 tahun.
  • Tidak memiliki komorbid.
  • Dapat mengakses telemedisin atau layanan kesehatan lainnya.
  • Berkomitmen untuk tetap diisolasi sebelum diizinkan keluar.

Adapun syarat rumah dan fasilitas pendukung lainnya, di antaranya:

  • Dapat tinggal di kamar terpisah.
  • Lebih baik lagi jika lantai terpisah.
  • Ada kamar mandi di dalam rumah terpisah dengan penghuni rumah lainnya.
  • Dapat mengakses pulse oksimeter.

Apabila syarat klinis dan syarat rumah tidak penuhi,ter maka pasien Omicron harus melakukan isolasi di fasilitas isolasi terpusat.

Baca juga: Panduan Isolasi Mandiri di Rumah untuk Anak Terpapar Covid-19

Layanan obat gratis bagi pasien isolasi di rumah

Bagi pasien Omicron yang melakukan isolasi mandiri di rumah, Kemenkes memberikan fasilitas telekonsultasi dan obat gratis yang dapat diakses melalui:

Layanan obat gratis tersebut terdiri dari 2 jenis, di antaranya:

1. Paket obat gratis pasien Omicron tanpa gejala

Pasien omicron tanpa gejala bisa memperoleh obat gratis yang terdiri dari multivitamin C, B, E, dan Zinc dengan dosis 1 x 1 selama 10 hari dan bisa dikonsumsi oleh semua umur.

2. Paket obat gratis pasien Omicron bergejala ringan

Pasien Omicron yang bergejala ringan juga dapat mengakses obat gratis yang terdiri dari Multivitamin C, B, E, dan Zinc dengan dosis 1 x 1 sebanyak 10 tablet dan Favipiravir 200 mg berjumlah 40 kaplet.

Atau, pasien Omicron bergejala ringan juga bisa memperoleh obat gratis lainnya, yakni Molnupiravir 200 mg dengan dosis 2 X 4 tablet berjumlah 40 tablet dan Paracetamol 500 mg sebanyak 10 tablet.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Kompas.com
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 19-20 April 2024

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 19-20 April 2024

Tren
[POPULER TREN] Status Gunung Ruang Jadi Awas | Kasus Pencurian dengan Ganjal ATM

[POPULER TREN] Status Gunung Ruang Jadi Awas | Kasus Pencurian dengan Ganjal ATM

Tren
Menlu Inggris Bocorkan Israel Kukuh akan Respons Serangan Iran

Menlu Inggris Bocorkan Israel Kukuh akan Respons Serangan Iran

Tren
Erupsi Gunung Ruang pada 1871 Picu Tsunami Setinggi 25 Meter dan Renggut Ratusan Nyawa

Erupsi Gunung Ruang pada 1871 Picu Tsunami Setinggi 25 Meter dan Renggut Ratusan Nyawa

Tren
Menelisik Video Prank Galih Loss yang Meresahkan, Ini Pandangan Sosiolog

Menelisik Video Prank Galih Loss yang Meresahkan, Ini Pandangan Sosiolog

Tren
'Tertidur' Selama 22 Tahun, Ini Penyebab Gunung Ruang Meletus

"Tertidur" Selama 22 Tahun, Ini Penyebab Gunung Ruang Meletus

Tren
Tidak Menghabiskan Antibiotik Resep Dokter Bisa Sebabkan Resistensi, Ini Efek Sampingnya

Tidak Menghabiskan Antibiotik Resep Dokter Bisa Sebabkan Resistensi, Ini Efek Sampingnya

Tren
Video Burung Hinggap di Sarang Semut Disebut untuk Membersihkan Diri, Benarkah?

Video Burung Hinggap di Sarang Semut Disebut untuk Membersihkan Diri, Benarkah?

Tren
Membandingkan Nilai Investasi Apple di Indonesia dan Vietnam

Membandingkan Nilai Investasi Apple di Indonesia dan Vietnam

Tren
Penyebab dan Cara Mengatasi Kulit Wajah Bertekstur atau “Chicken Skin”

Penyebab dan Cara Mengatasi Kulit Wajah Bertekstur atau “Chicken Skin”

Tren
Benarkah Pertalite Dicampur Minyak Kayu Putih Bisa Menaikkan Oktan?

Benarkah Pertalite Dicampur Minyak Kayu Putih Bisa Menaikkan Oktan?

Tren
Viral, Video Truk Melaju Tak Terkendali Tanpa Sopir di Tol Kalikangkung, Ini Kronologinya

Viral, Video Truk Melaju Tak Terkendali Tanpa Sopir di Tol Kalikangkung, Ini Kronologinya

Tren
Kemenkes Catat Kasus Kematian DBD Naik Nyaris 3 Kali Lipat Dibandingkan 2023

Kemenkes Catat Kasus Kematian DBD Naik Nyaris 3 Kali Lipat Dibandingkan 2023

Tren
5 Fakta Seputar Gunung Ruang Meletus, Berpotensi Tsunami

5 Fakta Seputar Gunung Ruang Meletus, Berpotensi Tsunami

Tren
Bandara Sam Ratulangi Ditutup mulai Hari Ini akibat Erupsi Gunung Ruang

Bandara Sam Ratulangi Ditutup mulai Hari Ini akibat Erupsi Gunung Ruang

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com