Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Ibadah Haji di Metaverse, Ketahui Syarat Wajib Haji

Kompas.com - 10/02/2022, 15:00 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Baru-baru ini ramai soal ibadah haji yang dilakukan melalui metaverse.

Hal ini menyusul program kunjungan Kabah lewat metaverse yang diinisiasi oleh Arab Saudi pada Desember 2021.

Metaverse merupakan sebuah ruang virtual yang memanfaatkan teknologi virtual reality (VR) dan augmented reality (AR) yang memungkinkan semua orang untuk berkumpul dan berinteraksi.

Namun Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengatakan, mengunjungi Kabah lewat metaverse tidak bisa disebut sebagai ibadah haji.

Sebab, aktifitas ibadah haji merupakan ibadah mahdlah yang tata cara pelaksanaannya sudah ditentukan.

Baca juga: Soal Kontroversi Haji di Metaverse, Ini Penjelasan MUI

Lantas, apa saja syarat wajib ibadah haji?

Lima syarat wajib haji

Dilansir dari Buku Tuntunan Manasik Haji, syarat wajib haji ada lima, antara lain:

  1. Islam
  2. Baligh (dewasa)
  3. Berakal sehat
  4. Merdeka (bukan budak)
  5. Istita'ah (mampu).

Setiap orang yang belum memenuhi syarat tersebut belum wajib berhaji.

Berdasarkan pengertiannya, ibadah haji adalah berkunjung ke Baitullah (Kabah) untuk melakukan amalan-amalan ibadah, antara lain wukuf, mabit, thawaf, sa’i, dan lainnya pada masa tertentu.

Baca juga: Daftar Masa Tunggu Keberangkatan Haji Indonesia, Provinsi Mana yang Paling Lama?

Lebih lanjut mengenai istita'ah, yaitu bekal dan kendaraan.

Bekal artinya adalah bekal materi, pengetahuan, dan kesehatan.

Sedangkan yang dimaksud dengan kendaraan adalah sesuatu yang dapat mengantarkan seseorang untuk melaksanakan ibadah haji, yaitu kendaraan, waktu, kesempatan, dan
memperoleh jatah (kuota).

Baca juga: Haji 2021 Selesai, Tak Ada Masalah Kesehataan Serius pada Jemaah

Haji di metaverse

Sebelumnya, Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh mengatakan, pelaksanaan ibadah haji dengan mengunjungi Kabah secara virtual tidak memenuhi syarat.

Sebab, aktifitas ibadah haji merupakan ibadah mahdlah yang tata cara pelaksanaannya sudah ditentukan.

"Haji itu merupakan ibadah mahdlah, besifat dogmatik, yang tata cara pelaksanaannya atas dasar apa yang sudah dicontohkan oleh Nabi SAW," kata Niam, diberitakan Kompas.com, Selasa (8/2/2022).

Menurutnya, ada beberapa ritual dalam haji yang membutuhkan kehadiran fisik dan terkait dengan tempat tertentu, seperti thawaf.

Ia menjelaskan, tata cara thawaf adalah mengelilingi Kabah sebanyak tujuh kali putaran dimulai dari sudut hajar aswad (secara fisik) dengan posisi Kabah berada di sebelah kiri jemaah.

"Manasik haji dan umrah tidak bisa dilaksanakan dalam hati, dalam angan-angan, atau secara virtual, atau dilaksanakan dengan cara mengelilingi gambar Kabah atau replika Kabah," jelas dia.

Baca juga: Ramai soal Hajar Aswad Kabah di Metaverse, Apa Itu Metaverse?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, Petir, dan Kilat 26-27 April 2024

Prakiraan Cuaca BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, Petir, dan Kilat 26-27 April 2024

Tren
[POPULER TREN] Jalan Kaki untuk Menurunkan Berat Badan | Kenaikan UKT Unsoed

[POPULER TREN] Jalan Kaki untuk Menurunkan Berat Badan | Kenaikan UKT Unsoed

Tren
Profil Shaun Evans, Wasit Indonesia vs Korsel Piala Asia U23 2024

Profil Shaun Evans, Wasit Indonesia vs Korsel Piala Asia U23 2024

Tren
Kenya Diterjang Banjir Bandang, KBRI Pastikan Kondisi WNI Aman

Kenya Diterjang Banjir Bandang, KBRI Pastikan Kondisi WNI Aman

Tren
Jadwal Festival Lampion Waisak Borobudur 2024, Tukar Tiket Mulai Mei

Jadwal Festival Lampion Waisak Borobudur 2024, Tukar Tiket Mulai Mei

Tren
Penelitian Menemukan Bagaimana Kucing Menghasilkan Suara Dengkuran Uniknya

Penelitian Menemukan Bagaimana Kucing Menghasilkan Suara Dengkuran Uniknya

Tren
Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Tren
Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Tren
Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Tren
Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Tren
Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Tren
20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

Tren
Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Tren
14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

Tren
KAI Sediakan Fitur 'Connecting Train' untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

KAI Sediakan Fitur "Connecting Train" untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com