Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panduan dari BPOM tentang Pembelian Obat secara Online

Kompas.com - 29/01/2022, 13:30 WIB
Inten Esti Pratiwi

Penulis

KOMPAS.com - Ada berbagai macam jenis obat yang beredar di pasaran. Menurut Permenkes No 917 tahun 1993, obat dikategorikan menjadi beberapa golongan, dibedakan menurut komposisi juga penggunaannya. 

Pertama, adalah obat bebas terbatas yang bersimbol lingkaran warna biru, obat bebas yang bersimbol lingkaran hijau, dan obat keras yang bersimbol lingkaran merah.

Selain itu ada pula obat wajib apotek, obat golongan narkotika, obat herbal, juga obat psikotropika.

Sedangkan melansir dinkes.bantulkab.go.id, menurut bentuk, wujud atau teksturnya obat dibedakan lagi menjadi beberapa jenis.

Yaitu mulai dari obat serbuk, pulveres, tablet, pil, kapsul, kaplet, larutan, suspensi, emulsi, galenik, ekstrak, infusa, imunoserum, salep, suppositoria, obat tetes dan obat injeksi.

Baca juga: Cara Dapatkan Layanan Telekonsultasi dan Paket Obat Gratis untuk Pasien Isoman Covid-19 Omicron

Panduan membeli obat secara online

Demi keamanan, carilah obat di toko obat atau apotek yang sudah memiliki izin resmi. Selain dengan membeli langsung di apotek, masyarakat juga bisa membeli obat di ranah online.

Melalui akun Instagram resminya, Badan POM memberikan izin kepada masyarakat untuk mencari obat di ranah online, demi mengurangi mobilitas dan tatap muka di masa pandemi.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh BPOM RI (@bpom_ri)

Obat yang dijual online ini adalah jenis obat bebas, obat bebas terbatas dan obat keras saja. Khusus untuk obat keras, pembelian haruslah disertai resep dari dokter.

Pembelian obat secara online bisa melalui sistem elektronik yang dimiliki oleh apotek atau yang disediakan oleh Penyelanggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF).

Nah agar Anda tak salah konsumsi, perhatikan beberapa poin sebelum berburu obat secara online.

Baca juga: Daftar Obat Alami untuk Batuk dan Pilek

1. Pastikan obat memiliki izin edar

Obat yang aman dikonsumsi adalah obat yang memiliki izin edar dari BPOM.

Obat yang sudah memiliki izin edar dijamin sudah memenuhi persyaratan cara pembuatan dan distribusi obat yang baik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

2. Pastikan penyedia penjualan obat online menyediakan informasi yang detil

Pastikan pula penyedia penjualan obat online bisa memberikan pelayanan informasi obat secara mendetil, baik mengenai izin edar, komposisi, kegunaan, juga dosis obat.

3. Pastikan memiliki resep dokter

Jika ingin membeli obat keras pastikan Anda sudah memiliki resep dari dokter. Resep ini bisa ditulis secara elektronik atau diunggah secara manual melalui sistem elektronik yang ada.

4. Cek kondisi obat

Ketika menerima obat, jangan lupakan CEK KLIK. Yaitu cek kondisi kemasan, cek label kemasan, cek izin edar dan cek tanggal kedaluwarsa.

Baca juga: Cara Mengecek dan Membuang Obat Kedaluwarsa Menurut BPOM

Obat yang tidak dijual online

Ada beberapa obat yang tak boleh diedarkan secara online. Golongan obat ini antara lain adalah:

  • Obat keras yang termasuk dalam obat-obat tertentu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • Obat yang mengandung prekursor farmasi.
  • Obat untuk difungsi ereksi.
  • Sediaan injeksi selain insulin untuk penggunaan sendiri.
  • Sediaan impan yang penggunaannya memerlukan bantuan tenaga medis.
  • Obat yang termasuk ke dalam golongan narkotika dan psikotropika.

Selain jenis obat-obatan di atas, masyarakat bisa mencarinya lewat jalur online. Selain praktis, juga aman karena tak perlu berdesakan.

Baca juga: Mengapa Rasa Obat Sangat Pahit? Ini Penjelasan Ilmiahnya 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Terbaru, 40.839 Lowongan Kerja untuk PPPK dan CASN Kemensos 2024

Terbaru, 40.839 Lowongan Kerja untuk PPPK dan CASN Kemensos 2024

Tren
Orang yang Langsung S2 Setelah Sarjana Disebut Minim Performa Kerja, Pengamat Buka Suara

Orang yang Langsung S2 Setelah Sarjana Disebut Minim Performa Kerja, Pengamat Buka Suara

Tren
Ini Alasan Mengapa Perempuan Tak Boleh Tidur 2 Jam Setelah Melahirkan Normal

Ini Alasan Mengapa Perempuan Tak Boleh Tidur 2 Jam Setelah Melahirkan Normal

Tren
Kumpulan Twibbon dan Ucapan Hari Kartini 21 April 2024

Kumpulan Twibbon dan Ucapan Hari Kartini 21 April 2024

Tren
5 Bahaya Menahan Kentut, Bisa Keluar dari Mulut

5 Bahaya Menahan Kentut, Bisa Keluar dari Mulut

Tren
Mengenal Tinitus, Kondisi Ketika Telinga Berdenging, Apa Penyebabnya?

Mengenal Tinitus, Kondisi Ketika Telinga Berdenging, Apa Penyebabnya?

Tren
Psikiater Nutrisi Ungkap 5 Sarapan Favorit, Bantu Siapkan Otak dan Mental Seharian

Psikiater Nutrisi Ungkap 5 Sarapan Favorit, Bantu Siapkan Otak dan Mental Seharian

Tren
BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 20-21 April 2024

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 20-21 April 2024

Tren
[POPULER TREN] Manfaat Air Kelapa Murni Tanpa Gula | Israel Serang Iran

[POPULER TREN] Manfaat Air Kelapa Murni Tanpa Gula | Israel Serang Iran

Tren
Seorang Pria Ditangkap di Konsulat Iran di Perancis, Ancam Ledakkan Diri

Seorang Pria Ditangkap di Konsulat Iran di Perancis, Ancam Ledakkan Diri

Tren
Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66, Bisa Dapat Insentif Rp 600.000

Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66, Bisa Dapat Insentif Rp 600.000

Tren
Mengenal Mitos Atlantis, Kota dengan Peradaban Maju yang Hilang di Dasar Laut

Mengenal Mitos Atlantis, Kota dengan Peradaban Maju yang Hilang di Dasar Laut

Tren
Mengenal Hak Veto dan Sederet Konversinya, Terbaru Gagalkan Palestina Jadi Anggota PBB

Mengenal Hak Veto dan Sederet Konversinya, Terbaru Gagalkan Palestina Jadi Anggota PBB

Tren
Gunung Ruang Semburkan Gas SO2, Apa Dampaknya bagi Manusia, Tanaman, dan Hewan?

Gunung Ruang Semburkan Gas SO2, Apa Dampaknya bagi Manusia, Tanaman, dan Hewan?

Tren
Kim Jong Un Rilis Lagu, Lirik Sarat Pujian untuk Pemimpin Korea Utara

Kim Jong Un Rilis Lagu, Lirik Sarat Pujian untuk Pemimpin Korea Utara

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com