KOMPAS.com - Pendaftaran siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2022 dibuka pada Rabu (26/1/2022) hingga Minggu (30/1/2022).
Pembukaan pendaftaran tersebut dibenarkan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko.
"Sudah dibuka," kata Gatot, sebagaimana diberitakan Kompas.com, Rabu (26/1/2022).
SIPSS merupakan pendidikan bagi lulusan sarjana yang dibutuhkan dalam profesi Kepolisian untuk dibentuk menjadi Perwira Pertama Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda).
Nantinya, mereka akan ditugaskan sesuai dengan keahlian dan kompetensi keilmuan masing-masing untuk mendukung tugas kepolisian.
Baca juga: 8 Sekolah Kedinasan, Lulus Bisa Jadi CPNS hingga Biaya Pendidikan Gratis
Lantas, berapa gaji yang akan diterima?
Diberitakan Kompas.com sebelumnya, gaji polisi diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Gaji polisi sebenarnya hampir sama dengan profesi pegawai negeri sipil (PNS) yang terbagi menjadi empat golongan.
Selain itu, gaji polisi juga relatif sama dengan anggota TNI berdasarkan jenjang kepangkatannya.
Pangkat Ipda termasuk Perwira Pertama Polri.
Baca juga: Hanya PPPK, Tidak Ada Penerimaan CPNS pada 2022, Ini Perbandingan Gaji Keduanya
Berikut rincian gajinya:
Gaji polisi Perwira Pertama (Golongan III):
Baca juga: Pendaftaran SIPSS Polri 2022 Lulusan D4, S1 dan S2 Dibuka, Ini Syaratnya
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.