Menurutnya, jika remaja sudah melakukan hal-hal yang di luar norma, baiknya keluarga atau orang terdekat secara tegas menegur dan mengajarkan tentang konsekuensi pada remaja tersebut.
Karena itu menurut Enjeline, orangtua harus sepakat dalam masalah pengasuhan anak.
Apabila ingin anak berubah, maka orangtua juga harus berubah, satu rumah harus berubah mematuhi kesepakatan yang dibuat.
"Bila sudah tidak dapat diatasi, maka segera mencari bantuan profesional," imbuh Enjeline.
Baca juga: Kapan Minyak Goreng Subsidi Rp 14.000 Dijual di Pasar Tradisional?
Enjeline mengatakan, jika kondisi remaja tersebut seperti yang diceritakan dalam twit viral itu, di mana sang kakak dan keluarga sudah lelah mengurusi remaja tersebut maka bisa dirujuk ke rumah sakit jiwa (RSJ).
"Setuju, kalau sudah begitu jelas ada masalah kejiwaan. Jenisnya belum bisa diketahui pasti. Perlu pemeriksaan lebih lanjut," ujar Enjeline.
Ia menambahkan, pada kasus seperti ini rujukan tidak selalu ke RSJ, melainkan bisa ke rumah sakit umum yang tersedia pelayanan psikiater.
Selain itu, biaya penanganan atau biaya administrasi juga bisa disubsidi dengan kepesertaan BPJS Kesehatan.
"Bisa (dengan BPJS Kesehatan), asal rujukannya sesuai," jelas Enjeline.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.