Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinuligga menjabarkan alasan pendanaan kereta cepat kini boleh bersumber dari APBN.
Menurutnya, proyek tersebut awalnya direncanakan memakan biaya 6,07 miliar dollar AS atau sekitar Rp 86,5 triliun.
Akan tetapi, kebutuhan dana tersebut membengkak hingga menjadi sekitar 8 miliar dollar AS atau setara Rp 114,24 triliun.
Baca juga: Ramai soal Koper Besar Apakah Bisa Masuk Kereta, Begini Aturannya
Pembengkakan kebutuhan dana itu juga dibarengi dengan kondisi keuangan para pemegang saham perusahaan konsorsium proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang mengalami kemacetan akibat pandemi Covid-19.
Pemerintah akhirnya menerbitkan Perpres Nomor 93 Tahun 2021 yang mengizinkan pendanaan proyek kereta cepat boleh bersumber dari APBN.
Keputusan ini pun menuai banyak kritikan, terlebih Indonesia berada di dalam krisis pandemi.
Baca juga: 4 Fakta Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang Akan Pakai APBN
(Sumber: Kompas.com/Cynthia Lova, Sabrina Asril, Ardiansyah Fadli | Editor: Irfan Maullana, Glori K Wadrianto, Hilda B Alexander)
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.