KOMPAS.com - Hasil seleksi pasca-sanggah penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Guru tahap II telah diumumkan pada 31 Desember 2021.
Tahap selanjutnya, peserta PPPK Guru tahap II yang dinyatakan lulus agar mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik.
Adapun pengisian DRH dan penyampaian dokumen secara elektronik dapat dilakukan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.
Baca juga: Cara Mengisi DRH untuk PPPK Guru yang Lolos di Tahap 1
Lantas, seperti apa panduan mengisi DRH?
Login ke akun SSCASN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.
Masukkan username berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi yang telah dibuat.
Jika Anda dinyatakan lolos, maka akan muncul pertanyaan, apakah ingin melanjutkan proses pengisian DRH, pilih jawaban "Ya".
Opsi lain "Tidak, Saya ingin mengundurkan diri".
Baca juga: Hanya PPPK, Tidak Ada Penerimaan CPNS pada 2022, Ini Perbandingan Gaji Keduanya