KOMPAS.com – Penyebaran virus corona masih berlangsung dan sejumlah negara masih terus berupaya menekan kasus Covid-19 yang terjadi.
Berdasarkan data Worldometers hingga Selasa (18/1/2022), terdapat penambahan 1.851.531 kasus baru Covid-19, sehingga total kasus di seluruh dunia sebanyak 330.956.809 kasus.
Sementara jumlah korban meninggal total sebanyak 5.562.795, dan jumlah pasien yang sembuh sebanyak 268.912.220.
Baca juga: Analisis Epidemiolog soal Penyebaran Varian Omicron di Indonesia
Berikut ini 10 negara dengan jumlah virus corona terbanyak di dunia:
Baca juga: Apa Itu Varian Omicron dan Apa Saja Gejalanya?
Berikut ini pembaharuan informasi seputar virus corona di dunia pada 18 Januari 2022:
Mengutip Kompas.com, Senin (17/1/2022), jumlah kasus transmisi lokal varian Omicron di Jakarta telah mencapai 243 kasus.
Jumlah tersebut bertambah 90 dari hari sebelumnya.
Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia mengingatkan agar masyarakat waspada terhadap penularan Omicron tersebut.
Dwi juga menyebut kasus varian Omicron di Jakarta telah mencapai 825 di mana 582 diakibatkan pelaku perjalanan dari luar negeri. Sedangkan 243 adalah transmisi lokal.
Baca juga: Omicron Masuk Indonesia, Vaksin Masih Ampuh?
Mengacu data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), terdapat 572 kasus Omicron di Tanah Air per 12 Januari 2022.
Angka ini masih didominasi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang baru tiba di Indonesia.
Dari 748 kasus, 569 di antaranya merupakan PPLN. Sementara, 155 sisanya adalah transmisi lokal.
Baca juga: Apakah Kasus Pertama Omicron di Indonesia Merupakan Transmisi Lokal?
Diprediksi, angka ini masih akan terus merangkak naik hingga mencapai puncaknya pada Februari-Maret mendatang.
DKI Jakarta disebut-sebut akan menjadi medan perang pertama dalam menghadapi varian Omicron.
"Sekitar 90 persen transmisi lokal (varian Omicron) terjadi di Jakarta," kata Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers daring, Minggu (16/1/2022).
"Kita harus persiapkan khusus DKI Jakarta sebagai medan perang pertama menghadapi Omicron dan harus kita pastikan kita menang," lanjutnya.
Baca juga: Cara Download Sertifikat Vaksin Standar WHO di PeduliLindungi
Dikutip dari Al Jazeera, kasus virus corona kembali naik di Perancis.
Kini, jumlah orang dengan virus corona yang menjalani rawat inap Perancis naik dari 888 dari hari sebelumnya menjadi 25.775.
Terakhir jumlah kasus virus corona di atas 25.000 adalah pada 17 Desember 2020.
Adapun yang dirawat di ICU naik 61 menjadi 3.913 orang.
Baca juga: Cara Download Sertifikat Vaksin Standar WHO di PeduliLindungi
Melansir CNN, Austria akan menerapkan denda pada orang dewasa yang tidak divaksin mulai 1 Februari 2022.
Rencana penerapan denda ini sudah dibahas sejak November 2021 lalu.
Adapun rancangan Undang-Undang terkait penerapan denda bagi yang tidak divaksin tersebut diterbitkan pada Desember lalu.
Baca juga: Ketahui, Ini Efek Samping Vaksin Covid-19 Booster
Kemudian pada Senin (17/1/2022), RUU tersebut telah dikeluarkan kembali setelah melalui sejumlah revisi.
Saat ini, RUU tersebut tengah masuk pembahasan di parlemen.
Sesuai aturan tersebut maka orang dewasa di atas 18 tahun harus divaksin.
Kecuali orang hamil, sembuh dari Covid-19, dan memiliki kondisi medis tertentu.
Baca juga: Saat Australia Mencoba Alternatif Pelacakan Virus Corona Melalui Selokan...
Petenis Putra Serbia Novak Djokovic telah tiba kembali di ibu kota Serbia Beograd setelah dideportasi dari Australia.
Dengan demikian ia tak akan tampil di ajang Australia Terbuka.
Djokovic kalah dalam peradilan karena Keputusan Pemerintah Australia yang membatalkan visanya karena alasan ketertiban masyarakat.
Djokovic juga dilarang memasuki Australia selama tiga tahun meskipun Menteri Dalam Negeri Australia Karen Andres mengatakan bisa saja nantinya ada pengecualian.
Diketahui, Djokovic tiba di Melbourne Australia dua minggu lalu. Namun visanya dibatalkan karena ia gagal menunjukkan alasan mengapa dirinya tidak divaksin Covid-19.
Baca juga: Penjelasan Kemenkes soal Ada Tidaknya Sertifikat bagi Peserta Vaksin Booster
Thailand saat ini tengah mempertimbangkan untuk kemballi membebaskan turis asing dari aturan karantina.
Adapun aturan pembebasan karantina akan diberlakukan bagi mereka yang sudah divaksin.
Sebelumnya, Thailand sudah memberlakukan hal ini pada November 2021 untuk membantu industri pariwisata yang runtuh selama 18 bulan akibat kebijakan masuk yang diperketat.
Namun pada Desember 2021, aturan kembali diperketat karena kekhawatiran penyebaran virus varian Omicron.
Baca juga: Mekanisme Lengkap Vaksin Booster Gratis yang Dimulai Hari Ini, Syarat hingga Jadwalnya!
Infografik: 13 Kondisi Anak yang Tidak Boleh Divaksin Covid-19
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.