Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Penggerebekan Judi Sabung Ayam di Semarang, Ramai-ramai Terjun ke Tambak

Kompas.com - 12/01/2022, 12:51 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah video yang menampilkan sekelompok terduga pelaku judi sabung ayam kocar-kacir usai digerebek pihak kepolisian, viral di media sosial.

Video penggerebekan itu salah satunya dibagikan akun Instagram @memomedsos, Selasa (11/1/2022).

"Para pelaku sabung ayam kocar-kacir ketika digrebek oleh petugas kepolisian di Dempel, Kota Semarang, Jawa Tengah, Minggu (09/01/2022)," tulis akun tersebut.

Sekelompok terduga pelaku judi sabung ayam tersebut tampak kocar-kacir melarikan diri hingga menceburkan diri mereka ke dalam kolam yang berada di belakang lokasi kejadian.

Hingga Rabu (12/1/2022) siang, unggahan video tersebut telah dilihat lebih dari 34.000 kali dan dikomentari 155 kali oleh warganet Instagram.

Baca juga: Ramai Pelat Nomor Kendaraan Akan Dipasangi Chip, untuk Apa dan Mulai Kapan?

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh memomedsos (@memomedsos)

Baca juga: Ramai soal Kartu Keluarga Bentuknya Mirip KTP, Apa Kata Dukcapil?

Lantas, bagaimana penjelasan pihak kepolisian?

Berawal dari aduan masyarakat

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy hanya memberikan data terkait penggerebekan judi sabung ayam di Dempel, Kota Semarang tersebut.

Penggerebekan itu diketahui dilakukan oleh Team Elang Polrestabes Semarang (Tebas) di Jalan Dempel Lor Raya, Muktiharjo Kidul, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah pada Minggu (9/1/2022) sekitar pukul 13.00 WIB.

Adanya judi sabung ayam itu berdasarkan dari laporan masyarakat.

Setelah dilakukan pengecekan di lokasi, Kepala Tim Tebas 2 Iptu Dwi Yudi Setiawan kemudian berkoordinasi dengan Unit Resmob dan Rekrim Polrestabes Semarang untuk proses penanganan hukum berikutnya.

Baca juga: Ramai soal Penempatan Peserta Lulus CPNS 2021 Diacak, Apa Kata BKN?

Diduga berlangsung sejak Agustus 2021

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari tempat kejadian perkara (TKP), perjudian sabung ayam tersebut diduga diprakarsai oleh seorang oknum anggota Polri Polda Jateng.

Diduga judi sabung ayam itu telah dibuka sejak Agustus 2021, dengan waktu buka pada Sabtu dan Minggu mulai pukul 13.00-16.00 WIB.

Setidaknya ada lebih dari 50 orang pengunjung yang ada di TKP sewaktu dilakukan penggerebekan. Namun, banyak dari pengunjung yang meninggalkan lokasi dengan cara melewati tambak yang ada di belakang TKP sewaktu penggerebekan dilakukan.

Saat ini, barang bukti telah diamankan di Polrestabes Semarang dan proses pengusutan terus dilakukan pihak-pihak terkait.

Baca juga: Ramai soal Jasa Pembuatan SIM Online Rp 400.000-Rp 1.600.000, Ini Kata Korlantas Polri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com