Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] Daftar 14 Negara yang Dilarang Masuk Indonesia | Ramai soal Kartu Keluarga Bentuknya Mirip KTP

Kompas.com - 08/01/2022, 05:30 WIB
Rizal Setyo Nugroho

Editor

KOMPAS.com - Warga negara asing dari 14 negara dilarang masuk Indonesia mulai Jumat (7/1/2022).

Larangan ini diberlakukan untuk mencegah varian Omicron dari luar negeri.

Berita 14 negara yang warganya dilarang masuk Indonesia mendominasi perhatian pembaca laman Tren.

Selengkapnya, berikut ini 5 berita Populer Tren sepanjang Jumat (7/1/2022) hinga Sabtu (8/1/2022).

1. 14 negara yang warganya dilarang masuk Indonesia

Larangan masuknya WNA dari 14 negara ini dijelaskan dalam Surat Edaran (SE) Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Penanganan Covid-19 Nomor 1 Tahun 2022.

Hal itu diberlakukan untuk mencegah masuknya varian virus corona Omicron.

Daftar 14 negara tersebut di antaranya Afrika Selatan, Botswana, Norwegia, Perancis, Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambique, Namibia, Eswatini, Lesotho, Inggris, dan Denmark.

Berita selengkapnya dapat disimak di sini: 

Daftar 14 Negara yang Dilarang Masuk Indonesia Mulai Hari Ini

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com