KOMPAS.com - Warga negara asing dari 14 negara dilarang masuk Indonesia mulai Jumat (7/1/2022).
Larangan ini diberlakukan untuk mencegah varian Omicron dari luar negeri.
Berita 14 negara yang warganya dilarang masuk Indonesia mendominasi perhatian pembaca laman Tren.
Selengkapnya, berikut ini 5 berita Populer Tren sepanjang Jumat (7/1/2022) hinga Sabtu (8/1/2022).
Larangan masuknya WNA dari 14 negara ini dijelaskan dalam Surat Edaran (SE) Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Penanganan Covid-19 Nomor 1 Tahun 2022.
Hal itu diberlakukan untuk mencegah masuknya varian virus corona Omicron.
Daftar 14 negara tersebut di antaranya Afrika Selatan, Botswana, Norwegia, Perancis, Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambique, Namibia, Eswatini, Lesotho, Inggris, dan Denmark.
Berita selengkapnya dapat disimak di sini:
Daftar 14 Negara yang Dilarang Masuk Indonesia Mulai Hari Ini
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.