KOMPAS.com – Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK).
Presidium PNPK Adhie M Massardi menyebut setidaknya ada 7 kasus dugaan korupsi di Jakarta yang diduga melibatkan Ahok.
Dugaan tersebut yakni RS Sumber Waras, lahan di Taman BMW, lahan Cengkareng Barat, dana CSR, reklamasi teluk Jakarta, dana non-budgeter, dan penggusuran.
Baca juga: Pernah Jadi Napi, Bolehkah Ahok Jadi Bos BUMN?
Saat dikonfirmasi, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya pelaporan Ahok ke KPK tersebut.
“Terkait laporan tersebut, benar bahwa telah diterima oleh Bagian Persuratan KPK,” ujar Ali saat dihubungi Kompas.com, Jumat (7/1/2022).
Pihaknya memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data dan informasi yang disampaikan dalam aduan.
“Dalam proses verifikasi dan telaah ini, tim akan memastikan apakah pengaduan tersebut merupakan tindak pidana korupsi dan menjadi ranah kewenangan KPK atau tidak, sebagaimana diatur Undang-Undang,” katanya lagi.
Baca juga: Melihat Gaya Kepemimpinan Anies dan Ahok...
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.