Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Link, Syarat, dan Cara Membuat Akun untuk Daftar Kartu Prakerja 2022

Kompas.com - 06/01/2022, 13:00 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Program Kartu Prakerja akan kembali akan dibuka kembali tahun 2022 ini.

Sebagaimana informasi yang diunggah Prakerja melalui akun Instagram @prakerja.go.id. Disebutkan, pembuatan akun di situs Prakerja sudah mulai dibuka kembali.

Dengan demikian, masyarakat yang ingin mendaftar pada program ini bisa mulai membuat akun Prakerja.

Hal itu dibenarkan oleh Direktur Kemitraan, Komunikasi, dan Pengembangan Ekosistem Prakerja Sumarna Abdurahman.

"Saat ini kami baru membuka kembali akses ke dashboard Prakerja, sehingga masyarakat yang berminat mengikuti program dapat membuat akun," kata Sumarna, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (6/1/2022).

Lalu, bagaimana cara membuat akun Prakerja? Apa saja syaratnya?

Baca juga: Pembuatan Akun Kartu Prakerja 2022 Dibuka, Daftar di Prakerja.go.id

Cara membuat akun Prakerja

Akun Prakerja hanya bisa dibuat melalui laman resmi Prakerja di prakerja.go.id. Langkahnya sebagai berikut:

  1. Masuk ke laman prakerja.go.id
  2. Masukkan alamat email yang masih aktif pada halaman depan laman Prakerja, klik bulatan berwarna biru yang ada di samping kanan kolom email.
  3. Masukkan kembali alamat email yang sebelumnya Anda gunakan, kali ini beserta kata sandinya.
  4. Berikan tanda centang pada kolom persetujuan, kemudian Klik "Daftar".
  5. Pesan berisi tautan untuk memverifikasi akun akan dikirimkan melalui email.
  6. Buka email yang masuk dan verifikasi akun dengan mengklik teks "verifikasi sekarang" pada email yang diterima.
  7. Pembuatan akun Prakerja pun selesai.

Baca juga: Fitur Baru, Begini Cara Menemukan Pekerjaan di Akun Prakerja

Cara masuk dashboard Prakerja

Selanjutnya, jika Anda ingin masuk ke dashboard Prakerja, gunakan akun yang sudah Anda buat sebelumnya. Caranya:

  1. Masuk ke laman prakerja.go.id
  2. Klik "Masuk" yang ada di bagian menu yang terletak di bagian kanan atas laman.
  3. Masukkan alamat email dan kata sandi yang telah dibuat.
  4. Selesai, Anda telah masuk di dashboard Prakerja milik Anda sendiri.

Setelah masuk ke akun, Anda bisa memulai proses pendaftaran dengan mengisikan data diri dan mengunggah dokumen yang diperlukan.

Selanjutnya Anda diminta memasukkan nomor ponsel yang juga didaftarkan untuk akun rekening/e-wallet yang akan dipilih untuk menyalurkan dana insentif nantinya, jika lolos seleksi.

Pilihannya adalah rekening BNI, rekening BCA, OVO, GoPay, LinkAja, dan Dana.

Baca juga: Bantuan yang Masih Akan Disalurkan 2022: Bansos, Prakerja, hingga BLT

Syarat mendaftar Prakerja 2022

Berdasarkan informasi di laman Prakerja, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, yakni:

  1. WNI berusia 18 tahun ke atas
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
  3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil
  4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19
  5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
  6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja

Hal-hal lain terkait gelombang pertama di tahun ini menurut Sumarna akan disampaikan kemudian.

"Nanti pada saat pembukaan gelombang 23, yang juga merupakan gelombang pertama untuk tahun 2022, akan kami sampaikan secara rinci hal-hal terkait program dan kepesertaan," ujar dia.

Untuk saat ini Sumarna mengimbau masyarakat yang ingin mengikuti program Prakerja untuk berhati-hati dan waspada akan adanya penipuan yang mengatasnamakan Prakerja.

"Waspada situs dan tautan palsu mengatasnamakan Prakerja. Daftar Prakerja hanya di situs resmi prakerja.go.id," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com