Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM dan Status Pandemi Covid-19 di Indonesia Diperpanjang

Kompas.com - 04/01/2022, 06:30 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Status pandemi Covid-19 di Indonesia masih diperpanjang meskipun kasus penularan mulai rendah. 

Presiden Joko Widodo resmi memperpanjang status pandemi Covid-19 di Indonesia melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2021 yang diteken pada 31 Desember 2021.

"Menetapkan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang merupakan global pandemic sesuai pernyataan World Health Organization secara faktual masih terjadi dan belum berakhir di Indonesia," demikian bunyi Keppres tersebut dikutip Kompas.com, Minggu (2/1/2022).

Dalam Keppres tersebut, Jokowi mempertimbangkan status pandemi global yang ditetapkan oleh WHO sejak 11 Maret 2020 yang juga belum dicabut.

Selain itu, Jokowi juga menimbang, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 37/PUU-XVIII/2020 yang menegaskan pentingnya pernyataan presiden atas status faktual pandemi Covid-19 di Indonesia.

Baca juga: Jokowi Resmi Perpanjang Status Pandemi Covid-19 di Indonesia

 

Update kondisi Covid-19 Indonesia

 

Tren kasus Covid-19 harian di Indonesia masih terus fluktuatif di angka 100-200-an kasus setiap harinya. 

Sementara jumlah total kasus Covid-19 selama masa pandemi berikut ini:

  • Kasus positif: 4.263.433 kasus
  • Kasus sembuh: 4.114.801
  • Korban meninggal: 144.102

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com