Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/01/2022, 06:00 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengeluarkan rekomendasi terkait sekolah tatap muka semester genap yang dimulai Januari 2022. 

Salah satu rekomendasi IDAI adalah belum menganjurkan pembelajaran tatap muka (PTM) bagi anak usia di bawah 6 tahun.

Sebagai gantinya, sekolah dapat memberikan pembelajaran sinkronisasi dan asinkronisasi dengan metode daring serta melibatkan masing-masing orangtua.

"Sekolah pembelajaran tatap muka belum dianjurkan bagi usia di bawah 6 tahun, sampai dinyatakan tidak ada kasus baru Covid-19 atau tidak ada peningkatan kasus baru," kata Ketua Umum IDAI Piprim Basarah Yanuarso melalui keterangan tertulis, Minggu (2/1/2022). 

Baca juga: Berlaku Besok, Ini Aturan Sekolah Tatap Muka di Daerah Level 1-4

Selengkapnya, berikut ini rekomendasi IDAI terkait PTM 2022:

1. Vaksinasi

Menurut Piprim, untuk membuka pembelajaran tatap muka, 100 persen guru dan petugas sekolah harus sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19. 

Sementara itu, untuk anak yang dapat masuk sekolah adalah anak yang sudah diimunisasi Covid-19 lengkap 2 kali dan tanpa komorbid.

2. Protokol kesehatan

IDAI juga menekankan protokol kesehatan tetap harus dipatuhi, terutama:

  • Penggunaan masker wajib untuk semua orang yang ada di lingkungan sekolah.
  • Ketersediaan fasilitas cuci tangan.
  • Menjaga jarak.
  • Tidak makan bersamaan.
  • Memastikan sirkulasi udara terjaga.
  • Mengaktifkan sistem penapisan aktif per harinya untuk anak, guru, petugas sekolah, dan keluarganya yang memiliki gejala suspek Covid-19.

Baca juga: Aturan Lengkap Sekolah Tatap Muka yang Berlaku Januari 2022

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Resmi, Ini Rincian Tarif Listrik PLN yang Berlaku per 1 April 2024

Resmi, Ini Rincian Tarif Listrik PLN yang Berlaku per 1 April 2024

Tren
Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Pegawai Kontrak, dan Pekerja Lepas

Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Pegawai Kontrak, dan Pekerja Lepas

Tren
Gerhana Matahari Total Akan Terjadi Jelang Idul Fitri, Bisakah Dilihat di Indonesia?

Gerhana Matahari Total Akan Terjadi Jelang Idul Fitri, Bisakah Dilihat di Indonesia?

Tren
Berapa Denda BPJS Kesehatan jika Menunggak Iuran? Ini Perhitungannya

Berapa Denda BPJS Kesehatan jika Menunggak Iuran? Ini Perhitungannya

Tren
BI Batasi Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2024 Rp 4 Juta Per Orang, Ini Alasannya

BI Batasi Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2024 Rp 4 Juta Per Orang, Ini Alasannya

Tren
8 Ikan yang Tidak Boleh Dimakan Ibu Hamil, Apa Saja?

8 Ikan yang Tidak Boleh Dimakan Ibu Hamil, Apa Saja?

Tren
Prakiraan BMKG: Daftar Wilayah yang Berpotensi Alami Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 19-20 Maret 2024

Prakiraan BMKG: Daftar Wilayah yang Berpotensi Alami Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 19-20 Maret 2024

Tren
[POPULER TREN] Penjelasan Kitabisa soal Pemilik Xpander Tabrak Porsche yang Disebut Galang Dana | Fenomena Refleksi Sinar Matahari di Dekat Sumatera

[POPULER TREN] Penjelasan Kitabisa soal Pemilik Xpander Tabrak Porsche yang Disebut Galang Dana | Fenomena Refleksi Sinar Matahari di Dekat Sumatera

Tren
Kiky Saputri Keguguran karena Kista Ovarium, Berikut Gejalanya

Kiky Saputri Keguguran karena Kista Ovarium, Berikut Gejalanya

Tren
Agar Tetap Sehat, Ini Waktu Terbaik Olahraga Saat Berpuasa

Agar Tetap Sehat, Ini Waktu Terbaik Olahraga Saat Berpuasa

Tren
Resmi, Ini Kelompok Pekerja yang Berhak Dapat THR 2024

Resmi, Ini Kelompok Pekerja yang Berhak Dapat THR 2024

Tren
Alami Keputihan dan Flek Coklat, Apakah Puasanya Masih Sah?

Alami Keputihan dan Flek Coklat, Apakah Puasanya Masih Sah?

Tren
Insiden Terbaru Pesawat Boeing, Panel Lepas Sebelum Mendarat

Insiden Terbaru Pesawat Boeing, Panel Lepas Sebelum Mendarat

Tren
4 Perusahaan Diduga Korupsi Pembiayaan Ekspor Rp 2,5 Triliun di LPEI

4 Perusahaan Diduga Korupsi Pembiayaan Ekspor Rp 2,5 Triliun di LPEI

Tren
Viral, Video Uang Kertas Emisi Terbaru Disebut Bisa Digunakan Saat Lebaran 2024, BI: Hoaks!

Viral, Video Uang Kertas Emisi Terbaru Disebut Bisa Digunakan Saat Lebaran 2024, BI: Hoaks!

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com