KOMPAS.com - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengeluarkan rekomendasi terkait sekolah tatap muka semester genap yang dimulai Januari 2022.
Salah satu rekomendasi IDAI adalah belum menganjurkan pembelajaran tatap muka (PTM) bagi anak usia di bawah 6 tahun.
Sebagai gantinya, sekolah dapat memberikan pembelajaran sinkronisasi dan asinkronisasi dengan metode daring serta melibatkan masing-masing orangtua.
"Sekolah pembelajaran tatap muka belum dianjurkan bagi usia di bawah 6 tahun, sampai dinyatakan tidak ada kasus baru Covid-19 atau tidak ada peningkatan kasus baru," kata Ketua Umum IDAI Piprim Basarah Yanuarso melalui keterangan tertulis, Minggu (2/1/2022).
Baca juga: Berlaku Besok, Ini Aturan Sekolah Tatap Muka di Daerah Level 1-4
Selengkapnya, berikut ini rekomendasi IDAI terkait PTM 2022:
Menurut Piprim, untuk membuka pembelajaran tatap muka, 100 persen guru dan petugas sekolah harus sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19.
Sementara itu, untuk anak yang dapat masuk sekolah adalah anak yang sudah diimunisasi Covid-19 lengkap 2 kali dan tanpa komorbid.
IDAI juga menekankan protokol kesehatan tetap harus dipatuhi, terutama:
Baca juga: Aturan Lengkap Sekolah Tatap Muka yang Berlaku Januari 2022
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.