KOMPAS.com - Sebuah unggahan yang menampilkan foto uang Rp 10.000 dicorat-coret tulisan "Open BO" ramai di media sosial.
Foto tersebut diunggah akun ini di grup Facebook privat Sukoharjo Makmur, Jumat (31/12/2021).
"Duek kok di tulisi nginiki piye to ki (uang kok ditulisi begini bagaimana ini)," demikian narasi yang dituliskan pemilik akun.
Hingga Sabtu (1/1/2022) sore, unggahan tersebut mendapat 84 like dan 41 komentar dari warganet di Facebook.
Baca juga: Viral, Unggahan Jembatan Tambakboyo di Sukoharjo Senilai Rp 10,8 Miliar Ambruk, Apa Penyebabnya?
Bagaimana tanggapan Bank Indonesia (BI) terkait adanya uang rupiah yang dicorat-coret?
Direktur Departemen Komunikasi BI Junanto Herdiawan mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga dan tidak mencoreti uang rupiah.
Masyarakat, imbuhnya, diimbau untuk menjaga uang rupiah sebagai mata uang negara Republik Indonesia sehingga perlu dirawat dengan baik.
"Cinta, bangga, paham rupiah dengan tidak melipat-lipat, mencorat-coret, dan menstapler," ujar Junanto, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (1/1/2022).
Junanto menyampaikan, bagi masyarakat yang menemukan uang lusuh atau rusak, dapat menukarkannya ke kantor BI terdekat.
Adapun uang tidak layak edar tersebut akan diganti sesuai nominalnya jika memenuhi ketentuan penggantian uang rusak.
Baca juga: Mengenal Apa Itu Uang Specimen, dari Tujuan Pembuatan, Series, hingga Bedanya dengan Uang Rupiah