Ia juga meminta kepada pelaku wisata, agen perjalanan, dan seluruh jasa pendukungnya untuk menjadi teladan dalam menavigasi dan menaati ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan akan melakukan pengetatan pembatasan aktivitas masyarakat, meskipun PPKM serentak dibatalkan.
Kepala Dinas Kesehatan Kalsel M Muslim mengatakan, pengetatan terfokus utamanya pada pelarangan perayaan tahun baru.
Kompas.com, 14 Desember 2021, meskipun tidak ada penyekatan, pengawasan dan pembatasan akan tetap dilakukan.
"Pelarangan seluruh jenis perayaan tahun baru di hotel, pusat perbelanjaan, mal, tempat wisata, dan tempat keramaian umum lainnya," ujar Muslim.
"Di Jawa Barat tetap dilarang perayaan tahun baru. Di hotel, di destinasi wisata, di keramaian, arak-arakan, pawai, itu enggak boleh," kata Ridwan Kamil, seperti diberitakan Kompas.com, 17 Desember 2021.
Emil mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan meningkatkan kewaspadaan dan menerapkan pengetatan di berbagai tempat saat libur Natal dan Tahun Baru.
Langkah ini diambil karena potensi penularan masih tetap ada. Ia menyebutkan, akan ada penjagaan dan keamanan di tempat-tempat wisata, serta penggunaan aplikasi PeduLiLindungi.
Wali Kota Makassar Moh Ramadhan Pomanto mengatakan, malam Tahun Baru kali ini tak ada konvoi, pesta kembang api, dan kegiatan lain yang memicu kerumunan.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau merayakan malam Tahun Baru di rumah bersama keluarga.
“Makassar sendiri akan segera berbenah termasuk mempercepat vaksinasi. Pencegahan penyebaran omicorn, pertegas penegakan prokes dan tidak melakukan kerumunan. Sehingga Natal dan tahun baru ditiadakan dan dilaksanakan di masing-masing rumah saja,” ujar Ramadhan, seperti diberitakan Kompas.com, Kamis (16/12/2021).
Hal ini diatur dalam Keputusan Gubernur Nomor 1473 tentang PPKM Level 1 yang berlaku sejak 14 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022.