Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Daerah yang Larang Perayaan Malam Tahun Baru 2022

Kompas.com - 31/12/2021, 12:02 WIB
Nur Rohmi Aida,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

Ia juga meminta kepada pelaku wisata, agen perjalanan, dan seluruh jasa pendukungnya untuk menjadi teladan dalam menavigasi dan menaati ketentuan yang berlaku.

3. Kalimantan Selatan

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan akan melakukan pengetatan pembatasan aktivitas masyarakat, meskipun PPKM serentak dibatalkan.

Kepala Dinas Kesehatan Kalsel M Muslim mengatakan, pengetatan terfokus utamanya pada pelarangan perayaan tahun baru.

Kompas.com, 14 Desember 2021, meskipun tidak ada penyekatan, pengawasan dan pembatasan akan tetap dilakukan. 

"Pelarangan seluruh jenis perayaan tahun baru di hotel, pusat perbelanjaan, mal, tempat wisata, dan tempat keramaian umum lainnya," ujar Muslim.

4. Jawa Barat

Warga bermain di Taman Alun-alun Bandung, Jawa Barat, Sabtu (30/10/2021). Pemerintah Kota Bandung kembali membuka sejumlah taman di masa PPKM level II dengan membatasi jam kunjungan hanya selama dua jam dan syarat wajib menunjukkan bukti vaksin serta kapasitas pengunjung hanya 25 persen. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/rwa.ANTARA FOTO/NOVRIAN ARBI Warga bermain di Taman Alun-alun Bandung, Jawa Barat, Sabtu (30/10/2021). Pemerintah Kota Bandung kembali membuka sejumlah taman di masa PPKM level II dengan membatasi jam kunjungan hanya selama dua jam dan syarat wajib menunjukkan bukti vaksin serta kapasitas pengunjung hanya 25 persen. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/rwa.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melarang segala bentuk perayaan malam Tahun Baru 2022 di Jawa Barat.

"Di Jawa Barat tetap dilarang perayaan tahun baru. Di hotel, di destinasi wisata, di keramaian, arak-arakan, pawai, itu enggak boleh," kata Ridwan Kamil, seperti diberitakan Kompas.com, 17 Desember 2021.

Emil mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan meningkatkan kewaspadaan dan menerapkan pengetatan di berbagai tempat saat libur Natal dan Tahun Baru.

Langkah ini diambil karena potensi penularan masih tetap ada. Ia menyebutkan, akan ada penjagaan dan keamanan di tempat-tempat wisata, serta penggunaan aplikasi PeduLiLindungi.

5. Makassar

Tempat wisata di Makassar bernama Pantai Losari.SHUTTERSTOCK/Sony Herdiana Tempat wisata di Makassar bernama Pantai Losari.
Makassar juga melarang perayaan malam Tahun Baru 2022.

Wali Kota Makassar Moh Ramadhan Pomanto mengatakan, malam Tahun Baru kali ini tak ada konvoi, pesta kembang api, dan kegiatan lain yang memicu kerumunan.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau merayakan malam Tahun Baru di rumah bersama keluarga.

“Makassar sendiri akan segera berbenah termasuk mempercepat vaksinasi. Pencegahan penyebaran omicorn, pertegas penegakan prokes dan tidak melakukan kerumunan. Sehingga Natal dan tahun baru ditiadakan dan dilaksanakan di masing-masing rumah saja,” ujar Ramadhan, seperti diberitakan Kompas.com, Kamis (16/12/2021).

6. Jakarta

Tugu Monas, Landmark Kota Jakarta.Kompas.com/Nabilla Ramadhian Tugu Monas, Landmark Kota Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta juga melarang perayaan Tahun Baru 2022 termasuk kegiatan pawai dan arak-arakan.

Hal ini diatur dalam Keputusan Gubernur Nomor 1473 tentang PPKM Level 1 yang berlaku sejak 14 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Jalan Kaki 30 Menit Membakar Berapa Kalori?

Jalan Kaki 30 Menit Membakar Berapa Kalori?

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 3-4 Juni 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 3-4 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG 2-3 Juni | Orang dengan Gangguan Kesehatan Tertentu yang Tak Dianjurkan Minum Air Kelapa

[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG 2-3 Juni | Orang dengan Gangguan Kesehatan Tertentu yang Tak Dianjurkan Minum Air Kelapa

Tren
Amankah Tidur dengan Posisi Kepala, Badan, dan Kaki Tidak Sejajar?

Amankah Tidur dengan Posisi Kepala, Badan, dan Kaki Tidak Sejajar?

Tren
Parade 6 Planet 3 Juni 2024, Bisa Dilihat Jam Berapa?

Parade 6 Planet 3 Juni 2024, Bisa Dilihat Jam Berapa?

Tren
Kemenag Siapkan 300 Kuota Jemaah Haji untuk Ikuti Safari Wukuf

Kemenag Siapkan 300 Kuota Jemaah Haji untuk Ikuti Safari Wukuf

Tren
Produk yang Tidak Harus Menyertakan Sertifikasi Halal, Apa Saja?

Produk yang Tidak Harus Menyertakan Sertifikasi Halal, Apa Saja?

Tren
Kisah Penerjunan Kucing dengan Parasut, Berjasa Basmi Tikus di Kalimantan

Kisah Penerjunan Kucing dengan Parasut, Berjasa Basmi Tikus di Kalimantan

Tren
Sepanjang Mei, Ada 4 Aturan Baru Pemerintah yang Tuai Kegaduhan Publik

Sepanjang Mei, Ada 4 Aturan Baru Pemerintah yang Tuai Kegaduhan Publik

Tren
Cincin Emas Berusia 2.300 Tahun Ditemukan di Tempat Parkir Yerusalem

Cincin Emas Berusia 2.300 Tahun Ditemukan di Tempat Parkir Yerusalem

Tren
Daftar Ormas Keagamaan yang Kini Bisa Kelola Lahan Tambang Indonesia

Daftar Ormas Keagamaan yang Kini Bisa Kelola Lahan Tambang Indonesia

Tren
Buku Karya Arthur Conan Doyle di Perpustakaan Finlandia Baru Dikembalikan setelah 84 Tahun Dipinjam, Kok Bisa?

Buku Karya Arthur Conan Doyle di Perpustakaan Finlandia Baru Dikembalikan setelah 84 Tahun Dipinjam, Kok Bisa?

Tren
8 Fenomena Astronomi Sepanjang Juni 2024, Ada Parade Planet dan Strawberry Moon

8 Fenomena Astronomi Sepanjang Juni 2024, Ada Parade Planet dan Strawberry Moon

Tren
4 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Juni 2024, Catat Jadwalnya

4 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Juni 2024, Catat Jadwalnya

Tren
7 Cara Cek Pemadanan NIK-NPWP Sudah atau Belum, Klik ereg.pajak.go.id

7 Cara Cek Pemadanan NIK-NPWP Sudah atau Belum, Klik ereg.pajak.go.id

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com